• Jln. Jenderal Sudirman No 1 Muara Bulian Perkantoran Kantor Bupati Kab. Batang Hari Kode Pos: 36613

Sejarah

KABUPATEN Batang Hari dengan FILOSOFI “Serentak Bak Regam“ beribukota Muara Bulian dibentuk Tanggal 1 Desember 1948 melalui Peraturan Komisaris Pemerintah RI di Bukit Tinggi No.81/Kom/U tanggal 30 November 1948. Pada saat pertama kali dibentuk, pusat pemerintahan Kabupaten Batang Hari berada di Jambi, yang sekarang menjadi wilayah Kota Jambi. Pembentukan tersebut terjadi pada masa awal Republik Indonesia, ketika sistem pemerintahan di daerah masih mengalami penataan setelah kemerdekaan.

Pada periode awal, Kabupaten Batang Hari belum mempunyai otonomi daerah yang kuat. Pemerintahan masih berada dalam proses pembentukan dan penyesuaian struktur administrasi. Nurdin tercatat sebagai bupati pertama Kabupaten Batang Hari dan memimpin sekitar 1950–1952. Secara historis, pada masa pemerintahan Nurdin kawasan Batang Hari masih belum memiliki otonomi dan kedudukan pusat pemerintahan sebagai Daerah Tk. II secara pasti, ini berlangsung hingga masa kepemimpinan M. Djamin Datuk Bagindo 1952-1963, dan Abdul Manaf Bupati ketiga 1953-1954.

Namun demikian pembangunan di kawasan Kabupaten Batang Hari terus berjalan. Sejak tahun 1954 cikal bakal pemimpin-pemimpin wilayah Batang Hari dalam hal memperbaiki mekanisme pemerintahan daerah serta mewujudkan berbagai apek pembangunan mulai dirintis sebagai langkah awal menuju pembangunan berikutnya.

Tahun 1954-1956 Batang Hari dipimpin oleh Bupati Madolangeng, Tahun 1956-1957 R. Sunarto, tahun 1957-1958 dipimpin oleh Ali Sudin, dan Tahun 1958-1966 saat dipimpin oleh H. Bakri Sulaiman terjadi perubahan otoritas pemerintahan.

Secara umum, sejarah Kabupaten Batang Hari juga tidak dapat dipisahkan dari sejarah terbentuknya Provinsi Jambi. Sebelum Provinsi Jambi berdiri sendiri, wilayah Jambi berada dalam struktur pemerintahan Sumatera Tengah. Kemudian pada tahun 1957, Provinsi Jambi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957, bersamaan dengan pembentukan Provinsi Sumatera Barat dan Riau. Sejak terbentuknya Provinsi Jambi, Kabupaten Batang Hari menjadi salah satu bagian penting dari wilayah administratif Provinsi Jambi.

Pada tahun 1963, terjadi perubahan dimana Pusat pemerintahan Kabupaten Batang Hari dipindahkan dari Jambi ke KM 10 Kenali Asam, sekitar 10 kilometer dari Kota Jambi. Lokasi Kenali Asam tersebut pada masa sekarang termasuk dalam wilayah Kota Jambi. Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya menempatkan pusat pemerintahan lebih dekat dengan wilayah Kabupaten Batang Hari.

Tahun 1965 merupakan salah satu titik terpenting dalam sejarah pemerintahan Batang Hari. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965, Kabupaten Batang Hari dimekarkan menjadi dua daerah tingkat II, yaitu Kabupaten Batang Hari dengan Ibu Kota KM 10 Kenali Asam dan Kabupaten Tanjung Jabung dengan Ibu Kota Kuala Tungkal.

Dengan demikian, wilayah Kabupaten Batang Hari mengalami pengurangan karena sebagian wilayahnya menjadi Kabupaten Tanjung Jabung. Kemudian, wilayah Tanjung Jabung berkembang menjadi dua kabupaten, yaitu Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.

Setelah pemekaran, pemerintahan Kabupaten Batang Hari memasuki tahap baru. Dalam sejarah resmi daerah tercatat pada tahun 1966–1968 Kabupaten Batang Hari dipimpin oleh Drs. H. Z. Muchtar DM, dilanjutkan oleh Rd. Syuhur 1968–1979. Pada masa tersebut, pemerintah daerah melanjutkan pembangunan sekaligus melakukan penataan pemerintahan setelah perubahan wilayah.

Tahun 1979, Pusat pemerintahan Kabupaten Batang Hari dipindahkan dari KM 10 Kenali Asam ke Muara Bulian. Pemindahan tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1979 dan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Amir Machmud pada 21 Juli 1979. Sejak saat itu, Muara Bulian menjadi ibu kota Kabupaten Batang Hari hingga sekarang.

Setelah ibu kota berada di Muara Bulian, pemerintahan Kabupaten Batang Hari memasuki periode pembangunan yang lebih stabil. Pada periode 1981–1991, Kabupaten Batang Hari dipimpin oleh Drs. H. Hasip Kalimuddinsyam. Pada periode ini Muara Bulian semakin berkembang sebagai pusat administrasi pemerintahan.

Memasuki tahun 1990-an, pemerintahan Kabupaten Batang Hari terus berkembang. Tahun 1991-2001 Batang Hari dipimpin oleh Bupati H.M. Saman Chatib, SH. sejalan dengan era reformasi dan tuntutan otonomi daerah Kabupaten Batang Hari.

Kemudian terjadi perubahan besar dalam sistem pemerintahan Indonesia setelah Reformasi 1998. Reformasi membawa perubahan terhadap hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah daerah kemudian memperoleh kewenangan yang lebih besar melalui sistem otonomi daerah. Perubahan tersebut juga berpengaruh besar terhadap Kabupaten Batang Hari.

Pada tahun 1999, Kabupaten Batang Hari kembali mengalami pemekaran. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999, sebagian wilayah Kabupaten Batang Hari dimekarkan menjadi Kabupaten Muaro Jambi dengan Ibu kota Sengeti, Sementara Kabupaten Batang Hari tetap dengan ibu kota Muara Bulian.

Setelah pemekaran tahun 1999 dan diberlakukannya otonomi daerah, pemerintah Kabupaten Batang Hari memperoleh kewenangan yang lebih besar untuk mengatur urusan pemerintahan daerah. Pemerintah kabupaten semakin bertanggung jawab terhadap pelayanan Masyarakat, Pendidikan, Kesehatan, pembangunan jalan, pembangunan ekonomi, pengelolaan keuangan daerah, pemberdayaan Masyarakat, pertanian dan Perkebunan, serta berbagai urusan pemerintahan lainnya.

Dengan demikian, Pemerintahan Batang Hari mengalami perubahan dari sistem pemerintahan yang sangat dipengaruhi pemerintah pusat menuju pemerintahan daerah yang memiliki kewenangan lebih besar dalam mengatur daerahnya sendiri. Penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Batang Hari dilakukan melalui berbagai perangkat daerah, seperti Bupati dan Wakil Bupati, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas, Badan, Satuan Polisi Pamong Praja, Kecamatan, Kelurahan, Desa dan perangkat pemerintahan lainnya.


Pemerintahan daerah terus melakukan penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan. Hal tersebut dapat dilihat dari produk hukum daerah yang terus diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari. JDIH Kabupaten Batang Hari mencatat berbagai Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, dan Keputusan Bupati dari tahun ke tahun.

Secara administratif, Kabupaten Batang Hari memiliki 8 kecamatan, serta desa dan kelurahan sebagai bagian dari struktur pemerintahan di bawahnya. Pemerintah daerah juga mulai semakin banyak menggunakan sistem perencanaan pembangunan berbasis dokumen seperti RPJPD, RPJMD, RKPD, APBD, Renstra perangkat daerah dan berbagai kebijakan sektoral.

Tahun 2001-2006 Kabupaten Batang Hari dipimpin oleh H. Abdul Fattah, SH dengan Wakilnya Ir. Syahirsah, Sy yang menjadi Wakil Bupati pertama sejak Batang Hari berdiri. Tahun 2006-2011 Kabupaten Batang Hari dipimpin oleh Bupati Ir. Syahirsah, Sy dengan Wakil Bupati H. Ardian Faisal, SE, MSi (Putra HM. Saman Chatib, SH), sebagai Bupati dan Wakil Bupati yang dipilih langsung oleh rakyat untuk yang pertama kali melalui proses Pilkada Langsung.

Tahun 2011 Kabupaten Batang Hari dipimpin oleh H. Abdul Fattah, SH dan Sinwan, SH yang menjadi Bupati dan wakil Bupati Batang Hari periode 2011-2016. Pada periode Tahun 2013-2016 Kabupaten Batanghari dipimpin oleh Sinwan ,SH sebagai Bupati.

Pada Pilkada 2015, Ir. H. Syahirsah SY bersama Hj. Sofia Joesoef, S.H. terpilih memimpin Kabupaten Batang Hari untuk periode 2016–2021. Pemerintahan periode tersebut menggunakan slogan “Batang Hari BERSATU”. Pemerintah daerah pada periode ini melanjutkan pembangunan daerah dengan perhatian terhadap pemerintahan, infrastruktur, pelayanan publik dan pembangunan ekonomi.

Kemudian pada Pilkada 2020, pasangan Muhammad Fadhil Arief, S.E. dan H. Bakhtiar, S.P. terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari dilantik pada 26 Februari 2021. Pemerintahan periode 2021–2025 berlangsung dalam kondisi yang cukup menantang karena periode awal pemerintahannya bertepatan dengan dampak pandemi COVID-19.

Pemerintah daerah harus berhadapan dengan berbagai persoalan mulai dari kesehatan Masyarakat, pemulihan ekonomi, pelayanan publik, Pendidikan, perlindungan sosial, serta pemulihan pembangunan. Pada saat yang sama, pemerintah daerah juga melakukan berbagai pembenahan tata kelola pemerintahan.

Pada Pilkada 2024, Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar kembali memenangkan pemilihan kepala daerah. Keduanya kemudian kembali dilantik pada 20 Februari 2025 untuk periode kedua. Dengan demikian, sampai saat ini pemerintahan Kabupaten Batang Hari dipimpin oleh Muhammad Fadhil Arief, S.E. dan H. Bakhtiar, S.P. periode 2025–2030.