PEMKAB BATANG HARI RAIH OPINI WTP ATAS LKD TAHUN 2013Diposting Oleh DISKOMINFO Kab. Batang Hari | Berita Pemerintahan | Senin, 19 Mei 2014 - 08:22:11 WIB
Muara Bulian, Humas.
Peltu Bupati Batang Hari Sinwan, SH dan Ketua DPRD Batang Hari Supriyadi, ST Jum’at 16 Mei 2014 di Auditorium BPK Perwakilan Jambi di Jambi, menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jambi atas Laporan Keuangan Daerah (LKD) Tahun 2013 yang disampaikan Pemkab Batang Hari Bulan Maret 2014 lalu.
Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Eliza pada kesempatan tersebut mengatakan, penyerahan dari BPK RI berupa LHP ini bertujuan memberi informasi kepada masyarakat atas pengelolaan dana APBD yang dilakukan oleh pihak Pemda khusus pada Pemkab Batang Hari dan Pemkab Tanjab Barat yang sebelumnya telah menyampaikan LKD Tahun 2013 tepat waktu yakni bulan Maret 2014, sesuai UU No.1 Tahun 2004.
Menurut Eliza, BPK RI merupakan lembaga resmi pemerintah yang bebas dan mandiri yang memiliki perwakilan di seluruh wilayah Indonesia yang mempunyai tugas untuk memeriksa pengelolaan keuangan yang dananya bersumber dari APBD dan APBN, memeriksa kinerja aparatur dan melakukan pemeriksaan tertentu.
Berdasarkan Evaluasi dari LKD yang disampaikan Pemkab Batang Hari meraih WTP dan mampu mempertahankan predikat yang sama yang diraih tahun 2013 lalu, sedang Pemkab Tanjab Barat baru mampu meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP), kedepan diharapkan setiap Kabupaten/Kota diwilayah Provinsi Jambi mampu meraih WTP seperti Kabupaten Batang Hari.
Peltu Bupati Batang hari Sinwan, SH mengucapkan terima kasih kepada pihak BPK RI perwakilan Jambi yang selama melakukan pemeriksaan juga sekaligus berkenan membimbing dan membina aparatur kami dalam pengelolaan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Menurut Sinwan pengawasan merupakan salah satu komponen pengendalian sesuai PP No.60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), sehingga diharapkan dapat menjalankan kegiatan dengan efektif, efisien, transparan dan akuntable, dan kebijakan BPK RI menekankan sinergitas antara BPK RI dan aparat pengawasan intern.
Untuk itu kami menganggap BPK RI merupakan mitra strategi dalam memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, dan kehadiran kami disini tentu ingin memperbaiki dan mengupayakan pelaksanaan sistem pengendalian intern sesuai rekomendasi BPK RI sehingga akan terwujud transfaransi dan akuntabelitas atas pengelolaan keuangan negara.
Selain itu berdasarkan Permendagri No. 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntasi pemerintah berbasis Aktual, yang akan diterapkan tahun 2015, Pemkab Batang Hari membuat kebijakan akuntasi yang disesuaikan kebutuhan daerah, menyusun sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah, menyiapkan teknologi pendukung, dan SDM serta dukungan dana.
Akhinya Sinwan, SH mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan dalam proses perbaikan laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku, semoga kedepan kita juga masih mampu mempertahankan OPINI WTP seperti tahun ini.
Sementara itu Ketua DPRD Batang Hari Supriyadi, ST mengatakan, sesuai UU No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, LHP BPK RI disampaikan kepada DPRD yang sesuai kewenangannya untuk ditindak lanjuti, antara lain membahasnya dengan instanasi terkait, dan melalui LHP ini kami mendapatkan informasi menyeluruh tentang hasil-hasil pemeriksaan, yang sipatnya terbuka untuk umum.
Supriyadi mengharapkan agar instansi terkait segera menindaklanjuti rekomendasi dengan memberikan jawaban/penjelasan kepada BPK paling lambat 6 bulan sejak LHP diterima.
Acara yang ditandai dengan penandatangan Naskah LHP an Opini WTP atas LKD Bupati Batang Hari tahun 2014 oleh Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Ketua DPRD dan Peltu Bupati Batang Hari ini dihadiri oeh Sekda Batang hari Drs.H. Ali Redo, Inspektur Batang Hari Usman.A,SH, KadisPenda M. Hatta, Kepala Bappeda Ir. Amir Hasbi, Asisten Administrasi Ade Febriandi serta para Kabag yang terkait dilingkungan Setda Batang Hari.(Dio-Humas)