Muara Bulian, Humas.
Bupati Batang Hari Sinwan, SH menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Batang hari Tahun Angaran 2015 dan lima Ranperda kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Batang Hari pada Rapat paripurna DPRD Batang hari yang berlangsung Selasa, 7 Oktober 2014 di Gedung DPRD jalan Sudirman KM.5 Muara Bulian, dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Muhammad Mahdan, S.Kom, wakil Ketua DPRD Hj. Yuninta Asmara dan Elfisina, Unsur Forkompinda Kabupaten Batang Hari, Sekda Drs.H. Ali Redo, para kepala SKPD, para Camat, Kades dan Lurah srerta Tokoh masyarakat Kabupaten Batang Hari.
Bupati Sinwan, SH pada kesempatan tersebut menjelaskkan, Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Batang hari tahun 2013 6,84 % dengan inflasi 1,33 % dengan PDRB Perkapita sebesar Rp. 23.444.408,85 naik 11,06 % dibanding tahun sebelumnya.Indek Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2012 sebesar 74,38 % dibanding tahun 2011 : 73,44 % dan capaian kinerja relatif lebih baik bila dibanding IPM Nasional dan Provinsi Jambi.Dibidang pendidikan 3 tahun terakhir (2011-2013) menunjukan peningkatan yang semakin baik, dapat dilihat dari indikator angka melek huruf angka rata-rata lama sekolah, APK dan APM, hal ini perlu kita pertahankan dan ditingkatkan dimasa mendatang.
Sesuai UU No.25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan Pembangunan Nasional dan inpres No.7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Pemkab Batang Hari telah melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah dalam bentuk Lakip tahun 2013 dan capaian kinerja mencapai 98,96 %, kita mendapat penghargaan dari Menpan dan RB RI dengan nilai CC.
Sesuai Permendagri No.37 Tahun 2014 tentang pedoman penyusunan APBD TA. 2015, saat ini Pemkab Batang Hari mengajukan KUA PPAS tahun 2015 yang mempertimbangkan asumsi kerangka ekonomi makro, pokok-pokok kebijakan pendapatan, serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional, Provinsi dan RKPD Kabupaten Batang Hari tahun 2015 termasuk mempertimbangkan perkiraan Pendapatan daerah mulai dari PAD, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan yang syah.
Kebijakan umum belanja merupakan upaya peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai kegiatan pembangunan yang selaras dengan prinsif keadilan dan kehati-hatian dan berpegang teguh pada prinsif penggunaan anggaran yang terarah, efektif dan efisien, sehingga Opini WTP yang kita raih dua tahun berturut-turut yakni tahun 2012 dan 2013 akan tetap kita pertahankan, dan dijadikan motivasi bagi setiap penyelenggara pemerintah dalam mengelola keuangan daerah yang bersih, akuntable serta bertanggung jawab.
Untuk Angka PDRB Batang hari atas harga konstan tahun 2012 Rp.1,4 Trilyun menjadi Rp.1,5 T tahun 2013, tahun 2014 PDRB Batang hari ditargetkan Rp.1,424 T dan tahun 2015 diprediksi Rp.1,612 T.Selanjutnya Sinwan, SH menjelaskan, RAPBD Kabupaten Batang Hari tahun 2015 diperkirakan sebesar Rp. 968.543.879.317 ( Rp. 968,5 ML) artinya turun sebesar 3,87 % dari APBD Kabupaten Batang Hari tahun 2014, Belanja daerah tersebut direncanakan untuk Belanja Tidak Langsung (BTL) Rp.591.329.301.292 dan Belanja Langsung (BL) Rp. 377.214.577.925. sehingga Proporsi BTL dengan BL adalah 61,05 berbanding 38,95.APBD Batang hari tahun 2015 tetap ekspansif dengan defisit anggaran Rp. 50.492.808.874. yang akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan.
Tahun 2015 penerimaan pembiayaan daerah diprediksi sebesar Rp.52.492.808.874 dari Silpa TA. 2013, sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan Rp. 2.000.000.000 untuk penyertaan modal pada Bank Jambi investasi sebagai kelanjutan dari komitmen Pemda Batang Hari terhadap Bank Jambi, sehingga diperkirakan total pembiayaan Netto Rp. 50.492.808.874.
Belanja daerah pada APBD 2015 akan dialokasikan untuk mendanai beberapa kebijakan, program dan kegiatan guna mempercepat terwujudnya Batang hari Berlian 2016. Dengan tetap mengacu pada RPJMD 2011-2016 dan RKPD 2015 serta Rancangan KUA PPAS pada RAPBD 2015.Selanjutnya TA 2015 BTL meningkat 18,44 persen untuk kegiatan : penyesuaian belanja pegawai khususnya gaji pegawai dan adanya penambahan anggota DPRD Batang hari dari 30 menjadi 35 orang. Belanja subsidi dan bansos, anggaran hibah untuk KPU, Panwaslu, dan TNI/Polri pada Pilbup 2015, Hibah untuk Koni, yayasan penddikan, lembaga adat dan lain sebagainya.
Kemudian anggaran untuk Desa seperti ADD dan alokasi anggaran kegiatan pembangunan yang dikelola langsung oleh desa Rp.200.000.000 per desa sebagai realisasi dari Hasil Musrenbang Batang Hari dan amanah dari UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sedang Belanja langsung adalah untuk pembangunan Mesjid Agung Muara Bulian, infra struktur jalan, irigasi pertanian, jalan produksi, pengembangan jaringan listrik pedesaan dan perkotaan, lampu taman sarana dan prasarana pasar. Rehap perkantoran, sarana pendidikan dan kesehatan masyarakat. Peningkatan mutu SDM guna mewujudkan Good Governance. Peningkaan sarana PATEN serta pembangunan ekonomi kerakyatan.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan lima Ranperda yakni Perubahan ketiga atas Perda No.2 tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Setda dan Setwan, Perubahan ketiga atas Perda No.3 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan tata kerja Dinas dinas daerah, Perubahan ketiga atas Perda No.4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis Daerah, Perubahan atas Perda NO. 13 Tahun 2011 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta Pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus Korpri.(dio)