RAKOR PENANGANAN PERMASALAHAN HUKUM PROVINSI JAMBI TAHUN 2014Diposting Oleh DISKOMINFO Kab. Batang Hari | Berita Pemerintahan | Selasa, 04 November 2014 - 09:58:32 WIB Muara Bulian, Humas.
Rapat Koordinasi penanganan Permasalahan Hukum Provinsi Jambi Tahun 2014 berlangsung Kamis, 30 Oktober 2014 di Hotel Gemilang Jalan Gajah mada Muara Bulian, dihadiri oleh Bupati Batang hari diwakili Asisten bidang Pemerintahan Drs.H. A. Mukti, para Kepala SKPD, Kabag dilingkungan Setda, serta undangan lainnya.
Kabiro Hukum Provinsi Jambi Zailani, SH.MH melaporkan, Sosialaisasi penanganan permasalahan Hukum di Provinsi Jambi, dilaksanakana untuk menyikapi permasalahan hukum secara cepat, agar cepat diselesaikan, tidak tertinggal, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru dikemudian hari.Menurut Kepala Biro Hukum, ada beberapa UU yang baru yang lahir di tahun 2014 untuk disosialisasikan seperti : UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN, PNS bukan lagi pekerjaan tetapi profesi yang dituntut profesional menguasai dan menjalankan tupoksi dengan baik dan benar. UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mebgalokasikan dana Rp.1 Milyar setiap desa di tanah air.
Kemudian UU.No.22 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No.23 tahun 2014 tentang Pilkada ,yang dicabut dengan Perpu No. 2 tahun 2014. Pilkada Serentak di seluruh Indonesia. UU No.30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, tindakan pejabat negara/daerah yang mengambil kebijakan dan tidak menimbulkan kerugian, posisinya ddimata hukum.
Nara sumber dari Unsur Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Kejari Muara Bulian Astri Rahmayanti, SH,MPd, tentang penanganan tindak pidana korupsi dan Jaksa pengacara negara, Dari Kepala Bagian Hukum Setda Batang hari Yuliando Nainggolan, SH tentang penanganan perkara hukum.Bupati dalam sambutan tertulisnya dibacakan Drs.H. A. Mukti antara lain mengatakan, Pemerintah belum maksimal dalam menerapkan sanksi hukum sehingga sanksi hukum yang diputuskan juga belum maksimal.
Mari dukung program anti Korupsi, dengan melaksanakan mekanisme yang telah digariskan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku agar negara RI bebas korupsi dengan menghilangkan budaya korupsi yang terjadi di Tanah air, sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, akuntabel serta terbebas KKN, yang akhirnya dapat mempercepat terwujudnya Batang hari Berlian 2016 dalam bingkai Jambi Emas 2015.
Atas nama Pemkab Batang hari mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya rapat koordinasi ini dan terima kasih atas kehadiran peserta semoga dapat mengikuti Rakor ini dengan baik dan sungguh-sungguh yang ilmunya nanti dapat ditularkan kepada pegawai lain dilingkungan kerjanya masing-masing.(dio)