Muara Bulian, Bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Provinsi Jambi, Drs. H. Hasan Basri Agus, MM (HBA) selaku Gubernur Provinsi Jambi yang didampingi Oleh Wakil Gubernur Provinsi Jambi Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum, menyerahkan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) bagi Pemerintah Kota dan Kabupaten dalam Provinsi Jambi, kepada para Sekda yang mewakili Bupati/Walikota dalam Provinsi Jambi.
Kabupaten Batang Hari yang dalam hal ini diwakili Oleh Sekda Yazirman, SE, MSi untuk diteruskan ke Kantor Pengelola Data Elektronik Kab. Batang Hari sebagai Unit kerja di Pemerintah Kab. Batang Hari yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengoperasikan mobil ini.
Acara ini dilaksakan pada hari Senin Tanggal 08 Oktober 2012, dengan jumlah mobil yang diserahkan untuk Kab. Batang Hari sebanyak 5 unit. Dengan kehadiran mobil MPLIK ini diharapkan agar akses informasi untuk masyarakat di Kecamatan-Kecamatan di Kab. Batang Hari akan semakin terjangkau.
Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan MPLIK merupakan gebrakan baru dari Kemenkominfo untuk memasyarakatkan internet dan meng-internet-kan masyarakat. MPLIK ini merupakan kelanjutan dari program Universal Service Obligation (USO) melalui Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK). Perbedaan antara MPLIK dan PLIK adalah dari segi mobilitas. PLIK ditempatkan di rumah, koperasi, tempat usaha ataupun di suatu tempat khusus atau bisa digambarkan seperti warnet, sedangkan MPLIK merupakan perangkat layanan internet yang ditempatkan di dalam mobil sehingga bisa berpindah-pindah tempat.
Untuk menjalankan program MPLIK ini Kemenkominfo melakukan tender dalam pengadaannya. Tender ini dimenangkan oleh PT Wira Eka Bhakti dan PT Lintas Arta. PT WEB sebagai penyedia mobil dan perangkat, sedangkan PT Lintas Arta sebagai penyedia jaringan.
Didalam paket MPLIK ini tersedia 1 VSAT (Very Small Aperture Terminal), 1 modem, 1 Server, 6 Laptop, UPS, DVD player, TV LCD, Genset untuk menyediakan listrik dan tentu saja 1 buah mobil untuk mengangkut semua perangkat itu. Koneksi internet tentunya didapat dengan menggunakan antena VSAT yang merupakan teknologi komunikasi satelit yang memungkinkan seluruh tempat mendapatkan akses internet tanpa terkecuali.
Diharapkan MPLIK mampu menjadi jembatan bagi masyarakat desa untuk menjangkau dunia luar dengan mengakses situs-situs yang berguna untuk pengembangan desa. Hal ini sesuai dengan moto MPLIK: Jangan Biarkan Yang Terpencil Semakin Terkucil.
MPLIK juga diharapkan menjadi salah satu sarana pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di bidang informasi dan komunikasi agar tercipta homogenitas pengetahuan. Hal ini tentunya sesuai dengan UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Jadi dengan adanya MPLIK ini, ”akses menuju dunia” versi masyarakat desa mulai berjalan. Jika program ini bisa terlaksana dengan baik maka dampak yang dapat dirasakan adalah kesamaan pengetahuan dan persepsi tanpa mempedulikan letak geografis penduduk Indonesia karena Kemenkominfo meluncurkan 1.907 unit MPLIK ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Semoga dengan program MPLIK ini, masyarakat dapat menikmati layanan internet dan Indonesia dapat bersaing dalam dunia telekomunikasi.
(Yanto-KPDE)