BUPATI BUKA SOSIALISASI RANHAM DI BATANG HARIDiposting Oleh DISKOMINFO Kab. Batang Hari | Berita Pemerintahan | Rabu, 18 Maret 2015 - 10:40:57 WIB
Muara Bulian, Humas.
Bupati Batang Hari Sinwan, SH membuka resmi sosialisasi Rencanan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) Tingkat Kabupaten Batang Hari tahun 2015 di Gedung Sekretariat PKK Jalan Gajah Muara Bulian, dihadiri oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Batang Hari Drs.H. Fathuddin Abdi, SMHk, Dosen FH Unja Jambi Dasril Rajab, SH.MH, Kepala SKPD terkait, Kabag dilingkungan Setda serta undangan lainnya.
Bupati Sinwan, SH pada kesempatan tersebut mengatakan, pemuda memegang peranan yang sinifikan, karena menjadi filar suatu negara, dan mampu memberi kontribusi besar terhadap perubahan dan proses pembangunan, dan sejak era pergerakan nasional, generasi muda menjadi penggerak perubahan sesuai tuntutan zaman.Meskipun demikian, pada konteks tertentu generasi muda tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri, mereka membutuhkan stimulasi agar arahnya berjala baik.
Untuk itu Bupati menegaskan Ranham Indonesia merupakan upaya menerapkan penegakkan HAM dengan memberikan peran penting terhadap pemerintah daerah dalam pelaksanaan aksi Nasional HAM, karena Ranham merupakan komitmen negara Indonesia terhadap penghomatan HAM dengn memperhatikan aspek keberagaman yang harus dipahami guna dijadikan acuan peyelenggaraan kekuasan negara secara akuntable.Selain itu Ranham merupakan politik HAM negara dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan HAM bagi setiap orang di Indonesia.
Untuk itu Pemkab Batang hari selalu memperhatikan dua aspek keseimbangan dalam penegakkan HAM, yakni keseimbangan antara HAM dengan Kewajiban Asasi, setiap jaminan HAM bermakna setiap individu untuk menghormati Hak asasi yang dimiliki individu lainnya, kemudian keseimbangan antara hak dan kebebasan individu dan hak yang bersifat kolektif.
Akhirnya Bupati mengharapkan agar peserta yang hadir siswa-siswi SLTA ini dapat mengikuti sosialisasi Ranham ini dengan baik dan sungguh-sungguh, gunakan kesempatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap HAM, jadilah pelopor penegakkan HAM dilingkungan sekolah masing-masing sehingga generasi kita mengerti, memahami dan melaksanakan makna dari HAM tersebut.
Sebelumnya Kabag Hukum Setda Batang Hari Mula P. Rambe. S.Sos,MH, melaporkan, kegiatan Ranham saat ini berdasarkan pada UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepres No.23 Tahun 2011 tentang Ranham serta DPA Kegiatan sosialisasi Ranham TA 2015, bertujuan untuk memantapkan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya tentang HAM di Kabuapaten Batang hari, menyebarluaskan wawasan mengenai HAM kepada masyarakat khususnya pelajar serta upaya meningkatan kesadaran masyarakat tentanag HAM melalui lembaga pendidikan formal dan non formal.
Sosialisasi yang bertema “ Penerapan prinsif HAM dalam pendidikan’ tersebut diikuti oleh 100 orang pelajar dari utusan SLTA yang ada di Kota Muara Bulian dan berlangsung selama satu hari. (DIO)