Kamis, 28 November 2024 | 16:43:07

BUPATI BUKA SOSIALISASI RANHAM DI BATANG HARI
Diposting Oleh DISKOMINFO Kab. Batang Hari | Berita Pemerintahan | Rabu, 18 Maret 2015 - 10:40:57 WIB



Muara Bulian, Humas.
            Bupati Batang Hari Sinwan, SH membuka resmi  sosialisasi Rencanan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) Tingkat Kabupaten Batang Hari  tahun 2015 di Gedung Sekretariat PKK Jalan Gajah Muara Bulian, dihadiri oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Batang Hari Drs.H. Fathuddin Abdi, SMHk, Dosen FH Unja Jambi Dasril Rajab, SH.MH, Kepala SKPD terkait, Kabag dilingkungan Setda serta undangan lainnya.
            Bupati Sinwan, SH pada kesempatan tersebut mengatakan,  pemuda memegang peranan  yang sinifikan, karena menjadi filar suatu negara, dan mampu memberi kontribusi besar  terhadap perubahan dan proses pembangunan, dan sejak era pergerakan nasional, generasi muda menjadi penggerak perubahan sesuai tuntutan zaman.Meskipun demikian, pada konteks tertentu generasi muda  tidak bisa dibiarkan berjalan sendiri, mereka membutuhkan stimulasi agar arahnya berjala baik.
        Untuk itu Bupati menegaskan Ranham  Indonesia merupakan upaya menerapkan penegakkan HAM dengan memberikan peran penting terhadap pemerintah daerah dalam pelaksanaan aksi Nasional HAM, karena Ranham merupakan  komitmen negara  Indonesia terhadap penghomatan HAM dengn memperhatikan  aspek keberagaman yang harus  dipahami  guna dijadikan acuan peyelenggaraan kekuasan negara secara akuntable.Selain itu Ranham merupakan politik HAM negara dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan HAM bagi setiap orang di Indonesia.
    Untuk itu Pemkab Batang hari selalu memperhatikan dua aspek keseimbangan dalam penegakkan HAM,  yakni  keseimbangan antara HAM  dengan Kewajiban Asasi,  setiap jaminan HAM bermakna setiap  individu untuk menghormati Hak asasi yang dimiliki individu lainnya, kemudian keseimbangan  antara hak dan kebebasan individu dan hak yang bersifat kolektif.
            Akhirnya Bupati mengharapkan  agar peserta  yang hadir siswa-siswi SLTA ini dapat mengikuti sosialisasi Ranham ini dengan baik dan sungguh-sungguh, gunakan kesempatan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap HAM, jadilah pelopor penegakkan HAM dilingkungan sekolah masing-masing  sehingga generasi kita mengerti, memahami dan melaksanakan makna dari HAM tersebut.
            Sebelumnya Kabag Hukum Setda Batang Hari  Mula P. Rambe. S.Sos,MH, melaporkan,  kegiatan Ranham saat ini berdasarkan pada  UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepres No.23 Tahun 2011 tentang  Ranham serta DPA Kegiatan sosialisasi Ranham TA 2015,  bertujuan untuk memantapkan dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya tentang HAM di Kabuapaten  Batang hari, menyebarluaskan wawasan mengenai HAM kepada masyarakat khususnya pelajar serta upaya meningkatan kesadaran masyarakat tentanag HAM melalui lembaga pendidikan formal dan non formal.
            Sosialisasi yang bertema “ Penerapan prinsif HAM dalam pendidikan’  tersebut diikuti oleh 100 orang pelajar dari  utusan SLTA yang ada di Kota Muara Bulian dan berlangsung selama satu hari. (DIO)