Muara Blian, Humas.
Bupati Batang Hari Sinwan, SH, Minggu (31/5) meresmikan dua desa sekaligus melantik 2 pejabat kepala Desa di wilayah Kecamatan Mersam disaksikan oleh Ketua DPRD Mahdan, S.Kom, Peltu Sekda Batang Hari Muhammad Fadhil Arif, SE, para Kepala SKPD, Camat Mersam Sihabuddin, S.Pd, serta undangan lainnya.
Adapun 2 desa yang dimekarkan tersebut adalah Desa Sengkati Mudo dengan pejabat Saifuddin dan Desa Tanjung Putra dengan pejabat Kades Muhammad Dahori, SPd ditandai dengan pemukulan gong, pembukaan selubung papan nama Desa dan penandatangan prasasti sekaligus Prosesi pelantikan oleh Bupati Sinwan, SH kepada dua pejabat diatas didesanya masing-masing.
Bupati Sinwan, SH pada dua kesempatan tersebut intinya mengatakan, sesuai PP No.43 Tahun 2014 tentang Juklak UU No.6 Tahun 2014 menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dapat memprakarsai pembentukan desa dengan mempertimbangkan prakarsa masyarakat desa, asal usul, adat istiadat, kondisi sosial budaya masyarakat desa serta kemampuan dan potensi desa guna mewujudkan kemandirian desa.
Pembentukan dua desa ini oleh Pemkab Batang Hari berdasarkan Perda No.19 tahun 2012, bersamaan dengan 9 desa pemekaran lainnya dan diakui serta terdaftar di kemendagri berdasarkan Permendagri No 39 tahun 2015.Untuk itu Bupati minta kepada dua pejabat Kepala Desa agar segera mempersiapkan pengangkatan perangkat desa sesuai ketentuan undang-undang, mempersiapkan panitia musyawarah pemilihan BPD, selanjutnya bersama BPD segera menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa serta APB Desa, membuat/membuka rekening desa pada bank setempat serta aktif melakukan koordinasi secara efektif dengan desa induk, Kecamatan dan Badan pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Batang Hari.
Kepada masyarakat Desa Sengkati Mudo dan Tanjung Putra Bupati Sinwan, SH agar bersama-sama mendukung pejabat kepala desa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya semoga kedua desa ini mampu tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik sejajar dengan desa lainnya yang sudah maju. (Dio)