PEMKAB BATANG HARI PERINGATI HANIDiposting Oleh DISKOMINFO Kab. Batang Hari | Berita Pemerintahan | Senin, 29 Juni 2015 - 09:01:35 WIB
Muara Bulian, Humas.
Pemkab Batang Hari menggelar Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) dengan melakukan upacara berlangsung Kamis (26/6) di Halaman Kantor Bupati, dihadiri Unsur Forkompinda Batang Hari, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para Kepala SKPD, serta undangan lainnya, bertindak selaku Inspektur Upacara Peltu Sekda Muhammad Fadhil Arief, SE.
Muhammad Fadhil Arief pada kesempatan tersebut membacakan sambutan kepala BNN Pusat Anang Iskandar yang intinya mengatakan, Peringatan HANI yang bertema “ HIDUP SEHAT TANPA NARKOBA “ merupakan bentuk keprihatinan guna menyadarkan umat manusia di dunia sekaligus komitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika sebagai kejahatan kemanusiaan yang harus segera dihentikan.
Menurut Anang Iskandar PBB tahun 2014 melaporkan didunia ini terdapat 162 sampai 324 juta orang usia produktif (antara 15-64 tahun) mengkonsumsi Narkotik dan kurang dari 183 ribu orang meninggal setiap tahun akibat penyalahgunaan Narkotika, sebagai informasi saat ini terdapat 354 macam jenis zat psikoaktif.
Narkoba di Indonesia saat ini mencapai fase darurat dan ini menjadi ancaman faktual karena telah mencapai 4 juta jiwa yang mengalami permasalahan narkoba dari berbagai usia dan kalangan, mulai dari kalangan masyarakat berpendidikan rendah sampai profesor, sehingga bila tidak diberantas maka Narkotika dapat menjadi senjata pemusnah masal bagi Indonesia kedepan.
Untuk Itu Anang Iskandar mengharapkan dalam penanganan penyalahgunaan dan pecandu narkotika melalui upaya pemulihan atau rehabitasi, dan kita baru mampu memberi layanan terhadap ketergantungan narkotika sebanyak 18.000 dari 4 juta warga yang terjangkit, sehingga membutuhkan bantuan semua pihak untuk menyediakan layanan rehabilitasi tersebut. Disamping itu perlu dukungan keluarga dan kesadaran bagi penyalahgunaan narkotika.Kemudian penanganan terhadap penjahat Narkotika dengan memberi hukuman yang berat termasuk hukuman mati sesuai ketentuan UU, termasuk penyitaan aset yang terkait dengan tindak kejahatan narkotika.
Untuk Pencegahan penyalahgunaan Narkotika merupakan langkah penting karena menyangkut keselamatan seluruh warga negara dari pengaruh/dampak narkotika. Oleh karena itu faktor dan aktor pencegahan dan penyalahgunaan narkotika adalah keluarga harmonis, penuh kedamaian, ketentraman dan kasih sayang serta menanamkan tata nilai bahwa narkotika membahayakan kesehatan apabila dikonsumsi secara ilegal, hal ini benteng terkokoh dalam mencegah terjadinya tindaknya destruktif. (Dio)