MESJID KORPRI BATANGHARI DAPAT INFAQ DARI ANGGOTADiposting Oleh DISKOMINFO Kab. Batang Hari | Berita Pemerintahan | Selasa, 14 Juli 2015 - 11:12:40 WIB
Muara Bulian, Humas.
Bupati Batang Hari Sinwan, SH, Rabu, 8 Juli 2013 menyaksikan Ketua Korpri Kabupaten Batang Hari Muhammad Fadil Arief, SE menyerahkan uang sumbangan anggota Korpri Kabupaten Batang Hari ke Ketua Panitia Pembangunan Mesjid Al Muwazzofin (Korpri) Muara Bulian, Ruslan A. Gani, ST disaksikan oleh Pejabat dilingkungan Pemkab Batang Hari, Tokoh agama, tokoh masyarakat para anggota Korpri dilingkungan Pemkab Batang Hari serta undangan lainnya.
Bupati Sinwan pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa, beberapa waktu lalu atas usulan dari para Ulama dana tokoh masyarakat Pemkab Batang Hari berencana akan membangun Mesjid Agusng dan Islamic Center yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Batang Hari dengan alokasi dana Rp. 50 Milyar dan dari Infaq/sadaqoh dari PNS anggota Korpri Kabupaten Batang Hari Rp. 1.208.551.774 khusus untuk pembelian perlengkapan dan aksesoris Mesjid Agung.Namun karena terkendala dengan pengadaan tanah yang belum selesai sehingga belum memenuhi ketentuan UU No.2 Thun 2012 tentang Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sehingga rencana pembangunan mesjid agung belum dapat diwujudkan.
Sesuai semangat reformasi birokrasi dan transfaransi pengelolaan keuangan daerah, serta masukan dari tim koordinasi dan suvervisi pencegahan dari KPK, penggunaan anggaran daerh harus berdasarkanpersiapan dan perencanaan yang sistematis serta teukur, sehingga pembangunan Mesjid Agung/Islamic Center tersebut harus terlebih dahulu dipersiapkan dengan baik dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga alokasi dana APBD yang dianggarkan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan Pemkab Batang Hari yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendesak untuk dilaksanakan, sedang dana yang bersal dari anggota Korpri diserahkan penggunaannya kepada pengurus Korpri Kabupaten Batang Hari.
Menurut Bupati Sinwan, secara pribadi dan atas nama Bupati Batang Hari dirinya mendukung rencana pembangunan Mesjid Agung dan Islamic Center, namun belum apat kami wujudkan, untuk itu Bupati memohon maaf, dan kedepan berharap melalui pengkajian secara menyeluruh, baik dari sisi aturan maupun sisi manfaat, rencana tersebut dapat kita wujudkan.
Selain itu Bupati mengucapkan terima kasih atas inisiatif pengurus Korpri Kabupaten Batang Hari dan seluruh anggotanya yang akan memanfaatkan uang yang terkumpul dari infaq dan sadaqoh untuk diserahkan penggunaanya kepada pengurus Mesjid Korpri untuk renovasi dan pembelian sarana perlengkapan mesjid Al-Muwazzofin yang dibangun tahun 1985.
Untuk itu Bupati Sinwan berpesan kepada pengurus mesjid Korpri agar dapat mempergunakan uang sumbangan anggota korpri kabupaten batang hari, untuk kemaslahatan umat dengan niat untuk melebih memakmurkan mesjid serta membuat mesjid lebih nyaman bagi umat islam yang menjalankan ibadah.Sebelumnya, dilaksanakan Sholat Isya dan Sholat Tarawih serta witir bersama di Mesjid yang bersangkutan. (dio)