Muara Bulian, Bupati Batang Hari H. Abdul Fattah, SH melantik dan mengambil Sumpah Drs.H. Ali Redo sebagai Sekda Kabupaten Batang Hari menggantikan Yazirman, SE,MSi yang prosesinya berlangsung Senin, 26 Nopember 2012 diruang pola Kantor Bupati Batang Hari dihadiri Wakil Ketua DPRD Batang Hari Yunninta Asmara beserta anggota, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forum Kompinda), Wakil Bupati Sinwan, SH, Ketua TP.PKK Batang Hari Hj. Sofia Fattah, SH,MM, Tokoh masyarakat Batang Hari, para Kepala SKPD, Ormas, GOW Camat, termasuk sahabat Bupati Batang hari yakni Burhanuddin Mahir, SH serta undangan lainnya.
Bupati H. Abdul Fattah pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada pejabat Sekda Batang Hari yang baru, dan terima kasih kepada Sdr. Yazirman, SE, MSi atas jasa, pengabdian dan dedikasi yang diberikan untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Batang Hari.
Kepada Pejabat Sekda yang baru diharapkan dapat meningkatkan hasil yang telah dicapai pimpinan pendahulunya, dan tolong benahi yang belum berhasil dilaksanakan untuk mencapai hasil yang lebih baik.
Menurut Bupati, Sekda selaku jabatan struktural tertinggi berperan penting dan strategis, dalam rangka kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, Sekda harus mampu menata, mengelola serta memberdayakan perangkat organisasi untuk melaksanakan Tupoksi sesuai ketentuan berlaku. Ingat Jabatan merupakan ladang pengabdian untuk dilaksanakan dengan selalu mawas diri sebagai pemangku amanah agar terus berpikir dan bekerja bagi kepentingan rakyat.
Jabatan jangan membuat kita kehilangan kesadaran, sehingga melupakan tanggung jawab untuk kepentingan rakyat, tapi sebaliknya, jabatan adalah titipan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral, bukan untuk dimanfaatkan sebagai pembenaran semua keinginan.
Bupati menegaskan, tantangan merupakan keniscayaan yang dihadapi oleh seluruh jajaran pemerintahan, reformasi birokrasi harus terlaksana pada semua tingkatan dibarengi dengan kesefahaman dalam rangka pembenahan dan perbaikan pelayanan publik, dan ini adalah perubahan yang signifikan elemen birokrasi, seperti kelembagaan, Sumber Daya aparatur, tata laksana, akuntabilitas dan sistem pengawasan yang dilaksanakan secara sadar untuk memposisikan birokrasi secara benar, tepat dan konsisten, pembenahan dan perubahan kearah yang lebih baik merupakan cerminan menciptakan birokrasi menjadi lebih profesional.
Akhirnya Bupati mengharapkan kepada Sekda yang baru dilantik agar melakukan upaya penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan dan massyarakat dengan masyarakat, meningkatkan PAD dengan melakukan penggalian potensi pemanfaatan secara optimal, dan disertai peningkatan pengawasan pengelolaan PAD, serta memberi perhatian khusus untuk melakukan penertiban, pengelolaan, pemanfaatan aset secara efisien dan efektif, supaya aset yang ada bisa dipertanggungjawabkan secara defakto maupun secara Dejure untuk menuju Wajar tanpa Pengecualian.
(Dio-Humas)