LEGISLATIF SETUJUI KUPA PPAS APBD P BATANG HARI 2015Diposting Oleh DISKOMINFO Kab. Batang Hari | Berita Pemerintahan | Selasa, 11 Agustus 2015 - 14:42:31 WIB
Muara Bulian, Humas
KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Batanghari tahun 2015 yang disampaikan eksekutif Senin, 3 Agustus 2015 resmi disepakati legislatif. Pengesahan dilakukan melalui penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan oleh Bupati Sinwan dan Ketua DPRD Batanghari, Mahdan dan dua orang wakil Ketua DPRD masing masing Hj. Yuninta Asmara dan Elfisina, melalui rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Batanghari, Jumat (7/8) disaksikan para anggota dewan, Peltu Sekda Muhammad Fadhil Arief, SE, Unsur Porkompinda Batang Hari, kepala SKPD serta undangan lainnya.
Banggar DPRD Batanghari melalui Juru Bicara M. Zaki menyampaikan KUPA-PPAS yang disampaikan Bupati pada paripurna sebelumnya sudah sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No.25 tahun 2004 tentang Sistem perencanaan pembangunan daerah, serta Permendagri No.13 Tahun 2006 pasal 154.
Juru Bicara Banggar M. Zaki menjelaskan, Pendapatan APBD Kabupaten Batang Hari TA 2015 semula Rp.982.661.297.675, setelah perubahan menjadi Rp.979.345.163.396,- mengalami penurunan Rp.3.316.134.280 (0,34 %).
Menurut Banggar DPRD Batang Hari, sumber pendapatan daerah terdiri dari PAD, dana perimbangan dan pendapatan lain-lain. PAD murni Batanghari sendiri meningkat dari Rp 69 M menjadi Rp 80 M. Hanya saja, pada pos dana perimbangan terjadi penurunan dari target Rp 773 M menjadi Rp 733 M.
Pendapatan daerah yang bersumber dari dana lain lain meningkat dari Rp 139 M menjadi Rp 165 M, Penurunan pendapatan daerah berbanding terbalik dengan belanja daerah. Angka belanja daerah yang ditargetkan tahap awal sebesar Rp 1,03 trilun meningkat menjadi Rp 1,04 triliun, Kondisi ini membuat APBD Batanghari yang mengalami defisit sebesar Rp 64 M.
Untuk menutupi defisit anggaran tersebut, Pemda Batanghari memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2014 lalu sebesar Rp 67 M. Dengan begitu angka defisit mampu tertutupi. Bahkan, masih tersisa anggaran sebesar Rp 3 M. SiLPA yang 3 Miliar lagi akan digunakan untuk penyertaan modal untuk Bank Jambi.
Usai mendengar pemaparan tim badan anggaran, Ketua DPRD Batanghari, Mahdan, S.Kom., mengetok palu pengesahan KUPA-PPAS Perubahan APBD Batanghari tahun 2015. Ketuk palu dilakukan setelah terlebih dahulu meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan. Ketua DPRD Batanghari dan Bupati kemudian melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2015.
Bupati Batang Hari pada keempatan tersebut mengatakan, pembahasan dan penetapan KUPA PPAS merupakan salah satu kewajiban daerah dalam melaksanakan mandat konstitusional dalam konteks mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang lebih baik, namun dibutuhkan keseriusan, kerja keras serta sumbangan pemikiran selama dalam pembahasan KUPA PPAS agar hasilnya nanti lebih bermanfaat untuk masyarakat.
Untuk itu Bupati mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan Kabupaten Batang Hari atas kerja sama yang baik dan saran konstrukti dalam pembahasan KUPA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Batang Hari 2015 sehingga dapat ditetapkan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai Informasi, dengan ditanda tangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS ini, maka dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan penyusunan Rancangan APBD Perubahan Kabauapaten Batang Hari 2015 untuk dijadikan APBD Perubahan tahun anggaran 2015. (dio)