Kamis, 28 November 2024 | 16:36:04

UPACARA HUT RI DI BATANG HARI BERJALAN KHITMAT
Diposting Oleh DISKOMINFO Kab. Batang Hari | Berita Umum | Kamis, 20 Agustus 2015 - 09:06:05 WIB



Muara Bulian,Humas
         Upacara Detik detik Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-70 yang digelar oleh Pemkab Batanghari di Lapangan Garuda Muara Bulian Senin, 17 Agustus 2015 berjalan sukses,  Bupati Batang Hari Sinwan SH yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, dihadiri Unsur  Forkompinda, seluruh SKPD, Perwakilan pelajar pada semua tingkatan mulai dari SD,SMP,SMA dan Perguruan Tinggi di Bumi Serentak Bak Regam,  dipimpin oleh Komandan upacara,Kpt.Inf.Kasriyanto dari Kodim 0415 Batanghari.
       Sementara itu ketua DPRD Batanghari Muhammad Mahdan S.Kom membacakan naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan RI,   dengan pengibaran Bendera Merah Putih yang dikibarkan oleh tiga orang pasukan Paskibraka yakni, Resa dari SMAN 1 Batanghari, Aldi SMAN 1 Batanghari Fauzi SMAN 5 Batanghari, sedang yang bertindak sebagai Pembawa Baki Copy Bendera Pusaka Merah Putih Sita Sakila dari SPMA Pemayung Batanghari.
       Sementara itu HUT Kemerdekaan RI ke-70 membawa keberuntungan bagi Narapidana (Napi) di seluruh tanah Air, termasuk bagi 86 Orang Napi dari 188 orang Penghuni lapas kelas IIB Lapas Muara Bulian,  tahun ini juga mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (Remisi) dari Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) RI yang secara simbolis diserahkan oleh Bupati Batang hari Sinwan, SH kepada dua orang perwakilan Napi lapas Kelas IIB Muara Bulian,di Aula Lapas, Senin 17 Agustus 2015.
      Bupati Batanghari Sinwan SH pada kesempatan tersebut membacakan Pidato Menkum dan Ham yang intinya menyampaikan, sesuai dengan slogan  “Kami Pasti “ pemerintah saat ini memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi warga binaan lapas kelas IIB Muara Bulian, yang telah menunjukan prestasi,dedikasi dan disiplin yang tinggi mengikuti program binaan, sebagaimana diamanatkan dalam UU No.12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan dan Kepres No.174 tahun 1999 tentang Remisi.
          Menurut Menkumham, remisi merupakan instrumen yang dapat merubah perilaku Napi untuk berperilaku baik, sebab remisi hanya diberikan oleh napi yang baik sesuai dengan persyaratan dan ketentuan.  Melalui remisi ini diharapkan Napi kembali normal dalam kehidupan bermasyarakat.Bagi Napi yang mendapatkan remisi, diucapkan selamat. semoga dengan pemberian remisi ini akan memberikan kesadaran saudara untuk selalu berbuat baik. Bagi para Napi yang belum memperoleh remisi karena belum memenuhi syarat, diharapkan untuk bersabar, kita ketahui seorang Napi adalah bagian tak terpisahkan dari keluarga. Napi juga mempunyai kewajibannya untuk menjalankan perannya sebagai anggota keluarga.
       Sore harinya (17/08) dilanjutkan dengan acara penurunan bendera yang dimulai pukul 16.30 WIB dengan Inspektur Upacara  Kapolres Batang Hari AKBP. Heri Widagdo dilapangan Garuda, ditandai dengan menyanyikan lagu lagu perjuangan (Oubade) oleh siswa-siswa SMA dalam Kota Muara Bulian.(Dio)