Muara Bulian, Humas
Bupati Batang Hari Sinwan, SH diwakili Peltu Sekda Batang hari Mhd.Fadhil Arief, SE Selasa 29/09) membuka resmi pelatihan tata cara pengelolaan elektronik Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (e-PUPNS) untuk para Pejabat dan pengelola Komputer disetiap SKPD dalam kabupaten Batang Hari, selama dua hari mulai 29 sampai 30 September 2015 di Ruang Pola Kantor Bupati Batang hari, dihadiri para Kepala SKPD, Para Kabag dilingkungan Setda, para Camat, Lurah serta undangan lainnya.
Bupati dalama sambutannya mengatakan, e-PUPNS merupakan implementasi dari UU Nomor 5 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Kepala BKN No.19 tahun 2015 tenggal 22 Mei 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan e-PUPNS 2015, dalam rangka pemutahiran data PNS yang dilakukan secara online sejak bulan Juli sampai Desember 2015. Pada PUPNS ini setiap PNS/CPNS, baik didalam maupun luar negeri dapat melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam data base kepegawaian BKN untuk melakukan perbaikan data bila ada yag tidak sesuai serta melengkapinya sesuai data real. Kegiatan ni bertujuan untuk memperoleh data akurat, terpercaya sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian ASN yang mendukung pengelolaan manajemen ASN yang rasional sebagai sumber daya aparatur negra, termasuk untuk membangun kepedulian dan kepemilikan PNS terhadap data kepegawaiananya. Untuk itu diharapkan kepada seluruh peserta yang hadir saat ini untuk mengikuti semua materi yang dipersiapkan panitia supaya nantinya saat melakukan pendatan ulang PNS dilingkungan kerjanya masing masing sesuai petunjuk, arahan dan ketentuan yang diterima selama pelatihan guna menciptakan PNS yang mampu menjalankann amanat UU ASN.
Bagi PNS yang tidak mengindahkan UU tentang ASN dapat dikenakan sanksi administratif sampai diberhentikan sebagai PNS sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu Bupati menegaskan agar kepada Pimpinan SKPD di wilayah Kabupaten Batang Hari agar memperhatikan dan mengawasi setiap PNS yang mempunyai Tupoksi dan bertugas sebagai operator kepegawaian supaya dapat mengisi bio data PNS dilingkungan kerjanya masing-masing dengan baik dan benar, agar kedepan kita semua terbebas dari jeratan hukum. Selain itu Peltu Sekda Mhd.Fadhil Arief menambahkan agar Kabag Organisasi Setda Batang Hari bersdama instansi terkait dapat merancang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) setiap SKPD dilingkungan Pemkab Batang hari sesuai ketentuan berlaku secara profesional dan proporsional, sehingga setiap PNS diharapkan dapat melaksanakan Tupoksi tersebut secara profesional, karena kedepan yang akan menolong diri kita adalah dirikita sendiri dan Allah SWT bukan orang lain, jadi profesionallah dalam melaksanakan tupoksi dan jangan sampai melanggar aturan, kedepan sesuai UU ASN, Tupoksi inilah yang akan menjadi salah satu dasar pemberian TKD. Sebelumnya Kepala BKPD Kabupaten Batang Hari Rifa’i, SP ME melaporkan, E PUPNS merupakan agaenda nasional yang harus dilaksanakan PNS dan sudah dimulai sejak 1 sampai 30 September 2015, Untuk Kabupaten Batag Hari dari 5.746 PNS yang ada sudah 98 % telah melakukan Registrasi, dan keterlambatan melakukan sosialisasi ini dikarenakan kegiatan ini baru dianggaran pada APBD Perubahan Kabupaten Batang Hari tahun 2015 yang baru disyahkan beberapa waktu lalu.
Melalui Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan e-PUPNS yang diikuti oleh 212 orang peserta utusan dari SKPD dilingkungan Pemkab Batang Hari ini, peserta dapat mengikuti setiap materi yang disampaikan panitia dengan baik dan penuh tanggung jawab, sehingga kami dapat menyelesaikan tahapan dalam agenda nasional yang puncaknya harus sudah selesai di akhir tahun 2015 di BKN.(dio)