Muara Bulian, Humas.
Peltu Sekda Batang Hari Mhd. Fadhil Arief, SE menyerahkan dana Prograam Peningkatan Kesejahteraan Keluarga melalui Pemberdayaan Masyarakat (PKKP) bagi masyarakat di 3 Desa dalam Kecamatan Maro sebo Ulu, Kamis, 19/11 di H Lapangan kanytor Camat Maro Sebo Ulu, dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari HM. Mahdan, S.Kom, Konsultan PKKPM dari Pusat Yuris, Kepala Bappeda Provinsi Jambi, para Kepala SKPD, Camat Maro Sebo Ulu, Tokoh masyarakat serta undangan alainnya.
Peltu Sekda Batang Hari Mhd. Fadhil Arief, SE pada kesempatan tersebut menjelasskan, Dasar Hukum pelaksnaaan PKKPM di Batang Hari : Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi No 12 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan PKKPM, Peraturan Menteri Keuangan No 168 Tahun 2015 tentang Bantuan Pemerintah, Peraturan Menteri Desa ,Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi No 16 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Mekanisme Bantuan Pemerintah, Surat Menteri Desa ,Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi No 041/DPKP.3/PPK.3/10/2015 Tentang Panduan Pencairan danPenyaluran Danan Pemerintah Tahun 2015
Menurut Fadhil Arief, Filosofis keberadaan program PKKPM untuk mewujudkan Nawa Cita Ketiga Presiden yakni membangun dari Pinggiran, Implementasi dari RPJMN yang menjadi payung adalah Program Penghidupan Berkelanjutan (P2B) sampai dengan tahun 2019, Provinsi jambi hanya ada di Batang Hari dan Sarolangun , Batang Hari hanya ada di Kecamatan Maro Sebo Ulu (Desa Peninjauan, Desa Teluk Leban, Desa Sungai Ruan Ilir), Jumlah Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) 3M yang bersumber dari APBN, Latar Belakang Usulan Kelompok Penghidupan Berkelanjutan (KPB) dari hasil penggalian asset kehidupan yakni; SDM,SDA,Fisik,Finansial,Sosial, Jumlah Pemanfaat 500 Orang yang terdiri dari: Jumlah Kelompok Penghidupan Berkelanjutan (KPB) 38 Kelompok, Di Desa Peninjauan 14 Kelompok (180 Orang), Desa Teluk Leban 12 Kelompok (160 Orang) dan Desa Sungai Ruan Ilir 12 Kelompok (160 Orang).
Sedang Jenis kegiatan PKKPM yakni Modal Usaha yang sSifatnya pinjaman sehingga harus dikembalikan sesuai perjanjian, Peningkatan Kapasitas Masyarakat Sifatnya Hibah ,ada peran SKPD Teknis ( Dinas Prindagkop, Pertanian, Peternakan Perikanan dan Sosnakertran dan BP2KP serta peran Swasta dengan Pola Kemitraan, Pengembangan InfraStruktur Ekonomi (PIE), Khusus penunjang ekonomi untuk kelompok Sifatnya Hibah ,namun perlu komitmen kelompok untuk dapat berlanjut.
Pelaku PKKPM Di Tingkat Desa Kepala Desa ,Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Tim Pemantau, KPMD,Kelompok Penghidupan Berkelanjutan. Ditingkat Kecamatan Camat,BKAD,UPK,FK/FT,Tim Verifikasi, Kepala Desa Berperan Membina, mengawasi Pelaksanaan Kegiatan dan memfasilitasi penanganan masalah Di Desa , serta memastikan kelompok menjadi organisasi yang solid, TPK Berperan dan Bertanggungjawab penuh terhadap pelaksanaan kegiatan baik keuangan secara tranfaran dan akuntabel (dana adalah amanah masyarakat) juga ada pemeriksaan BPK, KPMD Berperan sebagai mitra bagi pemerintahan desa dalam rangka mendukung pelaksanaan PKKPM misal : pendampingan kelompok , fasilitasi keberlanjutan usaha kelompok , Kelompok Penghidupan Berkelanjutan (KPB) Berperan mengkoordinir anggota, berkomitmen terhadap usaha yang dijalani, mematuhi aturan dan prosedur PKKPM,menyampaikan kendala dan permasalahan secara berjenjang, pengurus KPB dalam mengelola dana bergulir dilakukan secara transparan dan Akuntabel.
Sedang kendala yang dihadapi : Usulan KPB yang di fasilitasi bermitra dengan perusahaan ,dari hasil fasilitasi dikarenakan geografis dan jarak yang jauh perusahaan menolak sehingga perlu backup dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah dan Keberlanjutan kegiatan KPB yang menjadi konsen seluruh pihak terkait untuk memastikan kembali usulan KPB, agar keluar dari kantong kemiskinan dan tahan terhadap guncangan/ shock.
Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari H.M. Mahdan menjelaskan, Dana yang disalurkan merupakan dana dari Pusat sebesar Rp.3 Milyar untuk 3 desa di Kecamatan Maro sebo Ulu, yakni Desa Peninjauan, Teluk leban dan Sungai Ruan Ilir, selain itu ada tambahan dana sharing dari APBD Kabupaten Batang Hari sebesar 5 % untuk kegiatan operasional.
Untuk itu Mahdan mengharapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan dana bantuan ini dengan baik dan benar sesuai petunjuk pelaksanaan dan aturan yang berlaku guna mengentaskan kemiskinan di Batang Hari, khususnya diwilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu. Selainnya dana tersebut setelah dikembalikan akan kebali digulirkan kepada masyarakat lain yang membutuhkan sesuai ketentuan.
Acara ditandai dengan penyerahan secara simbolis kepada yang berhak dan diserahkan langsung oleh Peltu Sekda Batang Hari dan Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari. (dio)