Muara Bulian, Humas
Kepala BPMPD Kabupaten Batang Hari Adnan, S.Sos bertindak selaku Pembina Upacara pada upacara Gabungan Dinas Instansi Senin, (28/03) pukul 07.15 WIB di halaman Kantor Bupati Batang Hari, dihadiri Plt Sekda Batang Hari H. Bakhtiar, SP, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, para Kepala SKPD, serta karyawan dan karyawati dilingkup Pemkab Batang Hari.
Kepala BPMPD Adnan, S.Sos pada kesempatan tersebut mengatakan, UU No.6 tahun 2014 tanggal 15 Januari 2014 tentang Desa memberi wewenang penuh terhadap otonomi Desa dalam mengelola dan memajukan Desanya.
Untuk itu Adnan berharap kepada para SKPD terkait agar dapat mengawal kepala desa dalam mengelola dana yang diberikan baik melalui APBN maupun yang bersumber dari APBD Batang Hari.
Selanjutnya Adnan menjelaskan bahwa tanggal 22 Maret 2016 Bupati Syahirsah telah melounching Tahapan Pilkades serentak di Batang Hari sesuai aturan yang berlaku dan Pilkades serentak di Batang Hari akan diikuti oleh 33 Desa tanggal 21 Juli 2016. (Dio/Humas)