Kamis, 28 November 2024 | 23:38:17

MUSTAHIK BATANG HARI TERIMA ZAKAT DARI BAZNAS
Diposting Oleh DISKOMINFO Kab. Batang Hari | Berita Daerah | Jumat, 17 Juni 2016 - 08:58:29 WIB



Muara Bulian,Humas

     Bupati Batang hari Ir. H. Syahirsah, Sy, Kamis, 16 Juni 2016, secara simbolis menyerahkan dana santunan dari Zakat dan Infaq dari para Muzaki tahun 2015 kepada para Mustahik yakni Fakir, Miskin dan anak yatim senilai Rp. 923.250.000 di Mesjid Fastabiqul Qairat komplek SMA Muara Bulian dihadiri oleh para kepala SKPD, kabag dilingkungan Setda, tokoh Islam serta para Mustahik yang memadati Mesjid tersebut.
      Bupati Ir. H. Syahirsah pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih dan rasa bangganya kepada pengurus baznas Batang hari yang dalam satu tahun berjalan telah mampu meningkatkan pengumpulan dana dari Zakat dan Infaq para Muzaki sebanyak 100 % dari tahun lalu.Ini membuktikan bahwa pengurus yang ada saat ini memang betul-betul menjalankan Tupoksinya dengan baik, namun kedepan Bupati mengharapkan agar kegiatan ini dapat lebih meningkat lagi.
       Selanjutnya Bupati juga mengucapkan selamat kepada para Mustahik yang secara aturan memenuhi syarat untuk menerima santunan ini, manfaatkanlah dana santunan ini dengan baik dan diharapkan yang saat ini menerima kedepan dapat memberi.
      Sebagai informasi Baznas Batang hari selama tahun 2015 berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp.1,5 Milyar dari para Muzaki naik 100 % bila dibanding tahun 2014 begitu pula dengan Infak juga naik 100 % dari tahun 2014, dana tersebut disalurkan mulai hari ini, Kamis 16 Juni 2016 di dua titik kepada Mustahik kemudian pada tahap kedua yakni tanggal 20,21 dan 22 Juni 2016 di 4 Kecamatan pada 27 titik penyaluran.
      Menurut Ketua Bazda Batang hari Drs.H. Baihaqi Baznas merupakan Lembaga Pemerintah Non struktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden RI melalui Menteri Agama.Pengurus Baznas Batang hari dalam menjalankan Tupoksi berdasarkan atas perintah Allah SWT melalui Q.S. At Taubah ayat 103, yakni perintah mengambil, mengumpul harta dan zakat dari para Muzaki, kemudian ayat 60 perintah untuk menyalurkan kepada para Mustahik ( orang yang berhak menerimanya) termasuk Perintah dari UU No.23 Tahun 2011, PP No. 14 Tahun 2014, Inpres No.3 Tahun 2014,Instruksi Gubernur Jambi No.1 tahun 2011, Surat Edaran Bupati Batang Hari No.450/0763/Kesra/2013 serta Perda Kabupaten Batang hari No 7 tahun 2016.
       H. Baihaqi yang juga mantan Kabag Kesra Setda Batang hari tersebut menjelaskan bahwa dirinya menerima amanah sebagai pimpinan Baznas Batang hari sejak awal tahun 2015, kemudian mulai efektif melaksanakan Tupoksi dengan melengkapi sekretariat dan kantor, membuat program kerja strategis rencana kegiatan dan cita-cita Baznas, yang semua tergambar dalam buku Batang hari Barokah dengan Zakat, Infaq dan sadakoq.
      Penyaluran dana Baznas Batang hari periode 1 tahun 2016 sebanyak Rp. 923.250.000 untuk Fakir sebanyak 911 orang masing-masing Rp.250.000, Miskin sebanyak 2.915 orang masing masing Rp. 200.000 dan anak yatim sebanyak 750 orang masing masing 150.000.
       Pemberian santunan Zakat dan Infaq periode I tahun 2016 ini mengalami peningkatan bila dibanding tahun 2015 sebanyak Rp. 755.200.000 dengan rincian Fakir 696 orang masing-masing Rp.300.000, Miskin 2.084 orang masing-masing Rp.250.000 dan untuk anak yatim sebanyak 181 orang masing-masing 200.000.(dio)