Muara Bulian,Humas
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batang hari 2016-2021, hari ini, Selasa (21/06) dipertajam dalam Musyawarah bersama antara Bupati, Ketua DPRD Batang hari, para Kepala SKPD, para Camat, Perguruan Tinggi, Ormas, OKP, LSM, Wartawan serta undangan lainnya.RPJMD Kabupaten Batang hari merupakan penjabaran dari Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Batang hari terpilih saat Pilkada serentak 9 Desember 2016 Lalu.Adapun Visi dari Bupati dan Wakil Bupati Batang hari terpilih tersebut adalah “ Masyarakat Batang Hari Maju, Adil dan Sejahtera berlandaskan Ketaqwaan 2021 “,
Berdasarkan Visi Pembangunan tersebut, dijabarkan dalam bentuk fokus pokok seperti : Batang hari yang maju yakni terwujudnya masyarakat Batang hari yang maju secara ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya dan politik. Batang hari yang sejahtera : terwujudnya masyarakat Batang hari yang adil dalam ruang geografis, adil dalam sektor ekonomi, melindungi hak masyarkat miskin dan berdemokrasi dalam politik, ekonomi dan sosial budaya.
Untuk Batang hari yang sejahtera yakni terwujudnya masyarakat Batang Hari yang sejahtera dilihat dari prespektif ekonomi, sosial dan budaya yang dibangun dari etos kerja dan produktivitas yang tinggi. Batang hari yang taqwa : terwujudnya masyarakat Batang hari yang taqwa, dimana martabat kehidupan manusia harus dibangun dengan nilai-nilai keagamaan, moral, nilai seni seiring dengan nilai-nilai ekonomi.
Dan Batang hari melakukan perubahan untuk perbaikan maksudnya untuk terwujunya perubahan untuk perbaikan Kabupaten Batang Hari melalui perubahan dari level pimpinan Bupati dan Wakil Bupati dengan tekad, komitmen dan integritas yang tinggi.
Sedang berdasarkan visi Kabupaten Batang hari maka ditetapkan Misi Pembangunan Tahun 2016 - 2021, yaitu:
1. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia masyarakat yang sehat, cerdas dan berkarakter.
2. Meningkatkan kesejahtreraan rakyat melalui ekonomi kerakyatan.
3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pelayanan dasar bagi masyarakat.
4. Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara proporsional, efektif, efisien, akuntabel dan transparan melalui penerapan reformasi birokrasi yang berkeadilan.
5. Memajukan dan menginplementasikan nilai-nilai keagamaan, serta melesstarikan nilai-nilai budaya kearifan lokal, adat dan kesenian daerah dalam kerangka memperkuat kebudayaan nasional.
RPJMD Batang Hari 2016-2021 berkaitan dengan dokumen perencanaan lainnya seperti RPJP Batang Hari 2006-2025, RPJMD Provinsi Jambi 2016-2021, dan RPJMN 2014-2019.Sesuai Visi dan Misi Kabupaten Batang Hari tahun 2016-2021, terdapat lima fokus/prioritas pembangunan yaitu : 1. Sumber Daya Manusia, 2. Ekonomi Kerakyatan, 3. Infra struktur dan pelayanan dasar, 4. Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Umum, dan 5. Keagamaan dan kearifan lokal.
Kemudian Tujuan Pembangunan Daerah sesuai Misi I: Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia masyarakat yang cerdas dan berkarakter, yakni dengan mewujudkan Kualitas SDM masyarakat yang sehat, cerdas dan berkarakter dan mewujudkan Kualitas SDM masyarakat yang sehat,
Misi II : Meningkatkan kesejahtreraan rakyat melalui ekonomi kerakyatan yakni dengan Meningkatkan kesejahtreraan rakyat, Pemberdayaan ekonomi Kerakyatan berbasis pada pengembangan Iptek, dan mengoftimalkan pemanfaatan SDA untuk kesejahteraan rakyat secara berkeadilan, lestari dan berkesinambungan.
Misi III yakni Meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur pelayanan dasar bagi masyarakat yakni dengan mempercepat pembangunan infrastruktur pelayanan dasar bagi masyarakat, mempercepat pembangunan infrastruktur perekonomian masyarakat dan meningkatklan kualitas dan kuantitas infrastruktur olah raga, taman rekreasi dan pariwisata serta sarana ibadah.
Untuk tujuan pembangunan daerah berdasarkan Misi IV : Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara paroporsional, efektif, efisien, akuntabel dan transparan melalui penerapan reformasi birokrasi yang berkeadilan yakni dengan Meningkatkan kinerja penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan daerah, Meningkatkan kinerja penyelenggaraan dan tata kelola Pemrintahan Daerah dan Pemerintahan desa dalam rangka reformasi birokrasi, meningkatkan akuntabilitas dan transfaransi kinerja birokrasi pemerintah daerah serta meningkatkan kualits pelayanan publik.
Sedang untuk tujuan pembangunan daerah berdasarkan Misi V : Memajukan dan menginplementasikan nilai-nilai keagamaan, serta melestarikan nilai-nilai budaya kearifan lokal, adat dan kesenian daerah dalam kerangka memperkuat kebudayaan nasional yakni dengan memajukan dan mengembangkan nilai-nilai keagamaan untuk mewujdukan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Serta meningkatkan dan mengembangkan adat budaya, seni dan olah raga tradisional. (Humas)