Kamis, 28 November 2024 | 18:43:56

RANPERDA ABPD TA 2017 BATANGHARI Rp.1.114.696.714.573
Diposting Oleh DISKOMINFO Kab. Batang Hari | Berita Pemerintahan | Senin, 07 November 2016 - 13:40:45 WIB



Muara Bulian, Humas.
        Bupati Batang hari Ir.H. Syahirsah, Sy menyampaian Ranperda tentang APBD Kabupaten Batang hari TA 2017 dan 3 buah Ranperda tentang Pencabutan atas Perda No.19 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Hamba Kabupaten Batang hari sesuai Keputusan Gubernur Jambi No. 673/Kep.Gub/Setda.Ham.4.1/2016 tentang Pembatalan Perda No.19 tahun 2013. Ranperda tentang Perubahan Perda No.1 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan Perlindungan anak sesuai Kep. Gub Jambi No.482/Kep Gub/Setda.Hkm.4.1/2016 tentang pembatalan Perda No. Tahun 2014 pada ketentuan pasal 40 ayat 1, dan Ranperda tentang Penanaman penyertaan modal Pemkab Batang Hari kepada PDAM Tirta Batang hari TA 2016.
        Ranperda disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Kabupaten Batang hari didamping Wakil Ketua DPRD Hj. Yuninta Asmara, Elfisina dan para anggota DPRD, dan Unsur forkomfinda, Kepala SKPD, para Camat, Kades, para Lurah serta undangan lainnya, Senin, 7 Nopember 2016. 
        Bupati Ir.H. Syahirsah. SY pada kesempatan tersebut menjelaskan, Pendapatan Daerah dalam APBD Kabupaten Batang hari TA 2017 ditargetkan Rp. 1.114.696.714573 dan secara umum naik Rp. 9.335.479.990 (0,84%) dari Target Pendapatan pada APBD TA 2016.
        Adapun rincian RAPBD dimaksud sebagai berikut : PAD ditargetkan Rp.87.188.800.949 atau menurun 2,66 % bila dibanding tahun 2016, terdiri dari Pajak daerah ditargetkan Rp.17.273.670.851 atau naik 7,86 % dari TA 2016, Retribusi daerah Target Rp. 6.914.016.650 atau turun 8,04 % dari TA 2016, Hasil Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan tetap Rp. 8.000.000.000, lain-lain Pendapatan yang syah ditargetkan Rp.55.001.113.448 atau turun 5,23 % dari TA 2016.
        Kemudian dana perimbangan ditergetkan Rp.890.4545.910.913 atau turun 1,42 % dari APBD TA 2016 yang terdiri dari Bagi hasil Pajak/bukan pajak ditargetkan Rp.128.843.672.913,- atau turun 16,51 % dari TA 2016, DAU ditergetkan Rp.611.107.019.000 atau naik 0,03 % dari TA 2016. DAK ditargetkan Rp.150.495.219.000 atau naik 9,00 % dari TA 2016, lalu lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp.137.062.002.711 atau naik 21,84 % dari TA 2016 terdiri dari Dana bagi hasil Pajak dari Provinsi dan Pemda lainnya ditarget Rp.41.0050.007.711 dan dana Penmyesuaian otonomi khusus ditargetkan Rp.96.011.995.000 atau naik 37,92 %.
     Belanja daerah pada APBD TA 2017 dialokasikan Rp.1.125.196.714.573 atau meningkat Rp. 17.937.643.326 atau naik 1,62 % dari belanja APBD TA 2016 dengan rincian : Belanaja Tidak langsung dianggarkan Rp. 639.334.897.445 atau naik 1,32 % dari TA 2016 maka belanja pegawai sebesar Rp433.756.903.006 atau turun 7,46 %, belanja subsidi Rp.1.200.000.000 Atau turun 25 %, belanja hiba Rp. 27.380.855.000 atau naik 24,81 %, belanja Bansos Rp.25.196.000.000 atau naik 83,98%, dana alokasi belanja bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa, Parpol Rp. 150.800.639.440 atau naik 24.04 %, dan alokasi dana beanja tidak diduga Rp.1.000.000.000 atau sama dengan tahun 2016.
        Belanja langsung dialokasikan Rp.486.861.817.127 atau naik Rp.7.129.345.502 (1,49 % ) dari TA 2016. Sedang pembiayaan daerah untuk TA 2017 rencana defisit anggaran diestimasikan Rp.10.500.000.000 yang akan ditutupi melalui estimasi Penerimaan Silpa TA 2016 sebesar Rp.20.500.000.000,Kebijakan pengeluaran Pembiayaan direncanakan utuk penyertaan Modal pada Bank Jambi Rp. 5.000.000.000 dan pada PDAM Tirta batang hari Rp. 5.000.000.000.
        Acara ditandai dengan penyerahan Ranperda RAPBD dan 3 buah Ranperda dari Ketua DPRD Kabupaten Batang hari Muhammad Mahdan S.Kom kepada 2 Kepada anggota DPRD secara simbolis kepada dua orang panitia kerja DPRD Kabupaten Batang hari. (dio)