Muara Bulian, Sekwan Batang Hari M. Ilyas membacakan keputusan DPRD Batang Hari No.23 tahun 2012 tanggal 14 Nopember 2012 tentang penetapan RAPBD Kabupaten Batang Hari tahun 2012, berlangsung Rabu, 14 Nopember 2012 di Ruang DPRD Batang Hari dihadiri Bupati Batang Hari H. Abdul Fattah, SH Wakil Ketua DPRD Batang Hari Yunninta Asmara, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forum Kompinda), Wakil Bupati Sinwan, SH, 22 orang Anggota DPRD, Sekda Yazirman,SE,MSi, para Kepala SKPD, Ormas, GOW Camat, Lurah dan Kades serta undangan lainnya.
Menurut Ilyas, SE Keputusan DPRD Batang Hari No.23 tahun 2012 yang akan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2013 tersebut telah melalui tahapan pembahasan dalam rapat-ratap paripurna DPRD, termasuk dengar pendapat antara Pimpinan SKPD dengan komisi DPRD dan Panitia Anggaran Pemkab Batang Hari dan telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku seperti UU No.17 tahun 2003 tentang keuangan negara, UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, UU No33 Tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan antara Pemerintah pusat dan Daerah, UU No.27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, UU No.11 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturaan Perundang-undangan, PP No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No.16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang tata Tertib DPRD, Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dalam Permendagri No.59 Thun 2007, Pemendagri No.37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2013 serta Peraturan DPRD Kabupaten Batang Hari No.01 Tahun 2012 tentang Peraturan tata tertib DPRD kaupaten Batang Hari.
Pada Persetujuan DPRD tentang RAPBD 2013, diuraikan sebagai berikut : Anggaran Pendapatan dan pengeluaran pemkab Batang hari meliputi : Pendapatan daerah Rp 820.792.900.773,20, Belanja daerah Rp 874.066.616.260,20, Defisit Rp 53.273.715.487,00, pembiayaan daerah terdiri dari Penerimaan Rp 60.773.715.487,00, pengeluaran Rp. 7.500.000.000,00 pembiayaan Netto Rp. 53.273.715.487,00.
Bupati H. Abdul Fattah pada kesempatan tersebut mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan enam Fraksi DPRD Kabupaten Batang Hari yang telah memberikan kritik, saran dan masukan terhadap Rancangan Perda Tentang APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2013, yang kami ajukan, semoga APBD Batang Hari 2013 dapat memberi pencerahan dan kesejahteraan bagi masyarakat Batang Hari.
Bupati H. Abdul Fattah mengharapkan kepada para Pimpinan SKPD selalu meningkatkan etos dan kinerjanya dalam mengelola APBD Batang Hari dengan teliti, cermat, dan akuntable sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tahapan pengesahan RAPBD 2013
Awalnya Bupati Batang Hari H.Abdul Fattah, SH Senin, 8 Oktober 2012 menyampaikan Nota Pengantar Rancangan APBD Kabupaten Batang Hari TA. 2013 Kepada DPRD Kabupaten Batang Hari dihadiri Wakil Ketua DPRD Yunninta Asmara, Unsur Forkominda, 22 Anggota DPRD, Kepala SKPD, Kabag Dilingkungan Setda, Para Camat. Kades dan Lurah Omas, OKP serta undangan lainnya.
Bupati Batang Hari H. Abdul Fattah pada kesempatan tersebut mengatakan, Rancangan RAPBD TA 2013 Kabupaten Batang Hari 2012 mengacu kepada Permendagri No.37 Tahun 2012 tentang pedoman penyusunan APBD 2013 yang disinkronkan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Pemprov termasuk urusan wajib Kabupaten Batang hari. RAPBD Tahun 2013 harus efektif dan efisien sebagai paktor pendorong perekonomian masyarakat dan perlu mendapat dukungan DPRD.
Kemudian Bupati H. Abdul Fattah, SH Senin, 22 Oktober 2012 menghadiri Rapat Paripurna DPRD Batang Hari Dalam Rangka Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota pengantar Rancangan APBD Kabupaten Batang Hari TA. 2013 dipimpin Wakil Ketua DPRD Yunninta Asmara, Unsur Forkominda, 22 Anggota DPRD, Kepala SKPD, Kabag Dilingkungan Setda, Para Camat, Kades dan Lurah Omas, OKP serta undangan lainnya.
Keenam Fraksi melalui Juru Bicaranya antara lain Fraksi Golkar Mikdat, Amd, Fraksi PKB melalui Jubir Sukriza Arifi, Fraksi Bintang Reformasi melalui Jubir Hazizah, SE, fraksi PDIP Ibrahim, pada prinsifnya setuju Pemkab Batang hari meningkatkan PAD untuk mewujudkan APBD Batang Hari mencapai Rp.1 triliun.
APBD merupakan bagian dari proses pembangunan, yang perlu mencermati kepentingan Anggaran, apakah sudah benar-benar untuk kepentingan dan kesejahteaan rakyat, Pendapatan daerah masih bisa ditingkatkan dengan menggali potensi/pajak sumber pendapatan baru dan menghindari kebocoran.
Kemudian Bupati Batang Hari H.Abdul Fattah, SH Rabu, 24 Oktober 2012 menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan APBD Kabupaten Batang Hari TA.2013 dipimpin Wakil Ketua DPRD Hj.Yulinar,SE,SIP, Unsur Forkominda, 22 Anggota DPRD, Kepala SKPD, Kabag Dilingkungan Setda, Para Camat, Kades dan Lurah Omas, OKP serta undangan lainnya.
(Dio-Humas)