Muara Bulian - DISKOMINFO
Bertempat di ruang pola kantor bupati Batanghari, pada Rabu (24/5) Bupati Batanghari yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Farizal, SH., MH membuka secara resmi acara Rapat Koordinasi Statisktik Sektoral Daerah, hadir pada acara tersebut Plt. Diskominfo Sehan, SE., M.Si, para kepala OPD Batanghari, Perwakilan Kelompok Tani Kecamatan se kab. Batanghari.
Plt. Dinas Kominfo Batanghari Sehan, SE., M.Si dalam laporannya memaparkan bahwa tanggungjawab segala urusan statistik berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah merincikan bahwa Bidang Komunikasi dan Informatika pemerintah kabupaten/kota adalah Dinas Kominfo. Ditambahkan lagi bahwa untuk mensinkronisasikan dan menyajikan data-data OPD di Web Pemda Batanghari untuk berkoordinasi dengan Diskominfo, juga memberikan apresiasi kepada Tim pengumpul data kecamatan yang telah bekerja sejak Februari sampai dengan Mei 2017.
Bupati Batanghari dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Farizal, SH., MH mengatakan bahwa urusan statistik merupakan urusan wajib non pelayanan dasar. Urusan statistik kemudain dibagi menjadi statistik dasar, sektoral dan khusus."Untuk mewujudkan tranparansi data khususnya statistik sektoral daerah, diharapkan kerjasama yang baik seluruh OPD/kooperatif terkait data statistik dan bersedia diminta untuk dipublikasikan oleh Dinas Kominfo, sehingga terwujud kolaborasi dan kemitraan yang mumpuni dalam pengumpulan dan penyajian data statistik dapat diakses oleh masyarakat" harap Bupati. (Kim)