JAMBI - Bupati Batang Hari, Ir.H.Syahirsah Sy menghadiri undangan Kunjungan Kerja Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) ke Provinsi Jambi yang bertempat di Taman Hutan Pinus Kenali, Jambi pada Minggu (16/12) pagi.
Salah satu Agenda Kunjungan Kerja Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yaitu Penyerahan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada petani penerima izin sebanyak 92 Surat Keputusan Akses Legal Perhutanan Sosial seluas 91.997,54 hektare kepada 8.165 Kepala Keluarga yang tersebar pada 9 kabupaten dan secara simbolis diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo .
Presiden Jokowi menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada Syarpani KTH Bersatu Arah Maju Muaro Jambi, Nglembo Orang Rimba Batanghari, Hendrianto Koperasi Fajar Hutan Kehidupan Batanghari, Dadun Anwar Gapoktan Catur Rahayu Tanjung Jabung Timur, Samsul KTH Mahau Lestari Tanjung Jabung Barat, Pen Yusriadi LPHD Tambak Ratu Sarolangun Hulu, Sri Lestari KSU Mekar Jaya Sarolangun Hilir, Ulya KTH Patah Tumbuh Tebo Timur, Edian Harun Koperasi Masyarakat Adat Tujuh Koto Tebo Barat, Sukur Harun LPHD Dusun Rantau Tipu Bungo, Abdul Haris LPHD Desa Birun Merangin, Tommy Japisa KTH Gunung Pandang Kerinci.
"Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan diberikan untuk 35 tahun pengelolaan, konsesi panjang artinya sebuah hal yang diberikan kepada rakyat," ujar Jokowi.
Jokowi menyampaikan, pembagian surat perhutanan sosial bagi masyarakat merupakan tahapan pertama agar masyarakat dapat mengakses lahan dalam kurun waktu 35 tahun dalam keadaan legal.
"Kalau ada ini sudah aman, semua provinsi dibagi dan masih banyak lahan kita yang dibagi-bagi," kata Jokowi.
Mengenai lahan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan secara baik guna meningkatkan perekonomian juga mendapat perhatian Presiden Jokowi, dimana masyarakat dituntut untuk memaksimalkan lahan dengan pengolahan yang tepat guna.
"Sudah diberikan tidak digarap janjian dicabut, ini juga untuk yang gede-gede nggak digarap juga dicabut yang kecil pun nggak digarap saya cabut, setuju," kata Jokowi.
Jokowi berharap pembagian surat keputusan perhutanan sosial merupakan tahapan pertama diikuti tahapan selanjutnya agar rakyat memiliki lahan untuk berproduksi. "Silakan mau ditanam apa saja seperti kopi, nilam, kulit manis, minyak atsiri, kepayang, dan macam macam yang beragam jenis itu baik," kata Jokowi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyerahkan KUR, CSR, Bibit dan Alat Ekonomi Produktif dari Bank Mandiri untuk Suratijan KSU Mekar Jaya, BRI kepada Juniati KTH Wono Lestari, BNI untuk Istamar Koperasi Karisma Tani.
Darmin merinci pemberian Surat Keputusan Perhutanan Sosial di Kabupaten Muaro Jambi seluas 3.790 hektare, untuk Kabupaten Batanghari 8.151 hektare ditambah dengan kemitraan kehutanan 1.303 hektare, Kabupaten Tanjung Jabung Timur 6.139 hektare, Kabupaten Tanjung Jabung Barat 2.294 hektare, Kabupaten Sarolangun 2.171 hektare, Kabupaten Bungo 208 hektare, Kabupaten Tebo ada 2.000 hektare, Kabupaten Merangin seluas 10.138 hektare, Kabupaten Kerinci terhampar 1.844 hektare diberikan 92 Surat Hutan seluas 91.998 hektare untuk 8.165 kepala keluarga.(photo:yni/news:omy)