Kamis, 28 November 2024 | 17:51:17

Pemkab Batang Hari Masuk Nominasi Penghargaan Paritrana (Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan)
Diposting Oleh DISKOMINFO Kab. Batang Hari | Berita Pemerintahan | Jumat, 08 Februari 2019 - 10:20:13 WIB



JAKARTA-Bertempat di Hotel FAIRMONT, Pada Kamis (07/02) pukul 13.00 wib, Bupati Batang Hari Ir.H.Syahirsah,SY, Mengikuti Wawancara dan Presentasi Dalam Penilaian Terhadap Calon Penerima Penghargaan yang di ajukan oleh Panitia dan Menentukan Nilai Terbaik Dari Setiap Kategori Kabupaten / Kota dalam Nominasi Penghargaan Anugerah Paritrana (Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan) Tahun 2018 di Jakarta.
Turut Hadir Dalam Acara tersebut Kepala Bappeda Kabupaten Batang Hari Ir.R.M.Mulawarmansyah,M,Si Kadis Transnaker Kabupaten Batang Hari. Sargawi,S,Ag.M.Pd,Beserta Kabid IKP Diskominfo Batang Hari.R.Sulaiman,SE.

Bupati Batanghari dalam wawancaranya mengatakan bahwa Pemkab Batang Hari berkomitmen Penuh dalam rangka mendukung implementasi program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang di selenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh Lapisan Masyarakat khususnya Pekerja di Kabupaten Batang Hari pada semua sektor ,baik itu pekerja Formal maupun in Formal ,pegawai Non ASN dan pegawai lain nya yg bekerja dgn Pemerintah Kabupaten Batang Hari .

"Saya juga mengharapkan kepada BPJS ketenagakerjaan untuk dapat memberikan pelayanan yg terbaik bagi masyarakat penerima manfaat BPJS ketenagakerjaan," Harap Bupati.

Tim Penilai Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Terdiri Dari Ketua Dr.Chazali Situmorang ,(Ahli Jaminan Sosial) Cotta Sembiring (Deputi Bidang Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ) Dr.Riant Nugroho (Ahli Kebijakan Publik) Hotbonar Sinaga (Ahli Jaminan Sosial) Dr. Sonny Harry Budiutomo Harmadi,SE.ME (Ahli Kependudukan ) Myra MariaHanartani,SH,MA (APINDO) Rudy Prayitno (Unsur Serikat Pekerja) Drs. Wahyu Widodo,MM (Kementerian Ketenagakerjaan) Sri Purwaningsih,( Kementerian Dalam Negeri).Berdasarkan hasil verifikasi yg di lakukan telah di tetapkan 12 nominasi untuk pemerintah provinsi 13 nominasi untuk pemerintah kabupaten kota.

Untuk diketahui, Penilaian ini Dilaksanakan Berdasarkan Peraturan Undang-Undang No.24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011,No 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor.5256.(Yni)





Majalah Bulanan Pemkab Batanghari

E-book Pemkab Batanghari