JAMBI - Dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK Perwakilan Provinsi Jambi pada Hari ini, Jum'at (10/05) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 kepada Bupati Batang Hari,Ir.H.Syahirsah,Sy didampingi Ketua DPRD Batang Hari,M.Mahdan,S.Kom, Sekda Batang Hari, H.Bakhtiar,SP, Kepala Inspektorat Batang Hari, M.Mukhlis,SE, Kepala Bakeuda,M.Azan Dan Kabid IKP Diskominfo Batang Hari, Raden Sulaiman,SE.
Penyerahan dilaksanakan di Ruang Rapat BPK Perwakilan Provinsi jambi dan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, Hery Ridwan,SE,MM,Ak,CA kepada Bupati Batang Hari,Ir.H.Syahirsah,Sy, Dan Batang Hari merupakan Kabupaten pertama di Provinsi Jambi yang menerima Hasil pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Bertujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada beberapa hal.
Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2018 telah disajikan secara Wajar untuk semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Berdasarkan pemeriksaan tersebut BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(ang/yni/omy)