MUARABULIAN - Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Batang Hari, pada Selasa (11/06) pagi, Bupati Batang Hari yang diwakili oleh Sekda Batang Hari, H.Bakhtiar,SP menghadiri acara Pengangkatan Jabatan Fungsional Asisten Penata Anestesi, Fungsional Guru dan Fungsional Auditor di Lingkungan Kabupaten Batang Hari.
Turut hadir pada acara tersebut Staf Ahli, Para Asisten, Para Kepala OPD, Para Kabag di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Batang Hari dan Para Pegawai ASN yang dilantik beserta tamu undangan.
Dalam sambutan Bupati Batang Hari yang disampaikan oleh Sekda Batang Hari mengingatkan kepada Pejabat yang dilantik dan seluruh Pegawai ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari agar selalu berpikir positip terhadap pejabat fungsional baik tenaga pendidikan,tenaga auditor dan tenaga kesehatan anestesi dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Perlu di pahami bahwa seorang Pejabat Fungsional bertanggung jawab langsung kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,oleh sebab itu bagi pejabat yang baru di lantik sebagai Auditor Pertama harus mampu melaksanakan tugas secara professional.
“ Tempatkan diri anda sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sebagai mana di amanatkan pada peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2018, tempatnya pasal 49 ayat 6 , melakukan pengawasan atas seluruh kegiatan tugas dan fungsi SKPD, dengan mengedepankan kode etik pemeriksaan," Imbau Sekda.(hum)