JAMBI - Pemerintah Kabupaten Batang Hari melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang Kerjasama di bidang Pertanahan dan juga Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Turut Hadir pada Acara tersebut Gubernur Jambi,Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, Kapolda Jambi, Kajati Jambi, Kepala BPN Provinsi Jambi, Pimpinan KPK RI, Danrem, Para Bupati/Walikota Se-Provinsi Jambi, Para Kepala OPD di lingkup Provinsi Jambi, dan para tamu undangan lainnya.
Acara penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Batang Hari,Ir.H.Syahirsah,Sy bersama dengan para Bupati/Walikota Se-Provinsi Jambi yang disaksikan langsung oleh Perwakilan KPK RI dan juga Gubernur Jambi, pada Kamis (20/06) pagi, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.
Gubernur Jambi dalam sambutannya mengatakan, Kesepakatan yg dbuat hari ini harus diikuti dgn impelemtasi kedepan, dan harus dibuat kebijakan untuk mengoptimalisasi Pendapatan dan Aset di Daerah masing-masing.
Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya untuk tertib administrasi dan mengurus sertifikasi Aset Daerah yang dimiliki.
"Saya sangat mengapresiasi untuk Penandatangan Nota Kesepahaman dan Kesepakatan yang dilaksanakan pada Hari ini, semoga kedepan bisa diimpelementasikan dengan baik untuk di masa yang akan datang. Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi saya juga mengucapkan terima kasih kepada KPK yang telah memfasilitasi Nota kesehapahaman ini dengan Harapan terimplikasi terhadap pembangunan di Provinsi jambi," Harap Gubernur.
Pejabat Pemerintah Kabupaten Batang Hari yabg turut menghadiri pada acara tersebut diantaranya Para Asisten Setda, Kepala DPMPTSP, Kepala Bakeuda, Kabag Hukum dan Kabag Umum Setda Batang Hari.(pic:ren/news:omy)