MUARABULIAN-Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersama Kejaksaan Negeri Batang Hari melakukan Mou mengenai Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara pada Selasa (17/09), di Ruang Pola Kantor Bupati Batang Hari. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Bupati Batang Hari,Ir.H.Syahirsah,Sy dan Kejari Batang Hari, Mia Banulita,SH.
Hadir pada acara tersebut para Forkompimda, Para Kepala OPD, Para Camat, dan para tamu undangan lainnya.
Kejari Batang Hari,Mia Banulita,SH dalam sambutannya menjelaskan bahwa Perjanjian Kerjasama dengan Pemkab Batang Hari Ruang lingkupnya mengenai Penegakan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bantuan hukum,
berupa pertimbangan Hukum dan Pendampingan Hukum.
"Saya berharap kerjasama ini dapat terus berjalan efektif dan tentunya bermanfaat untuk kita khususnya di Ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari," Harap Mia.
Selain itu, Bupati Batang Hari dalam sambutannya menyampaikan Terima Kasih kepada Kejari Batang Hari beserta Jajaran atas kerjasama yang baik selama ini. Dan dalam wawancaranya Bupati Batang Hari juga membahas masalah Kebakaran Hutan yang saat ini terus terjadi di Kabupaten Batang Hari.
"Untuk Kondisi kebakaran Hutan saat ini, Pemerintah Kabupaten Batang Hari juga bekerjasama dengan Kejari untuk masalah teknis penangananannya, dan saya juga mendapat masukan yang bagus dari Ibu Kejari, bahwa masyarakat juga memiliki Kewenangan untuk menangkap tangan para Oknum Pembakaran Hutan secara liar, dan nantinya juga akan kita beri penghargaan (reward)yang akan segera kita bicarakan," Kata Bupati.(omy/ang)