MUARABULIAN - Bertempat di Ruang Pola Kecil Kantor Bupati Batang Hari, pada Rabu (29/01) pagi, Bupati Batang Hari yang diwakili oleh Asisten I Setda Batang Hari, Drs.Hendri Jumiral,MM membuka secara resmi acara kegiatan Edukasi Perpajakan kepada Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Batang Hari terkait Bukti Potong Elektronik 1721 A2.
Hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi Pelayanan, Suprapto, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan, Indra Siswanto, dan Para Peserta kegiatan yang berasal dari Bendahara OPD yang ada di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Batang Hari.
Bupati Batang Hari dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten I mengatakan Pemkab Batang Hari akan melakukan pemungutan Wajib Pajak melalui With Holding Tax (WTH), karena peran WTH sangat penting dalam upaya menertibkan dan memaksimalkan penerimaan Negara terhadap Pajak.
"Melalui diadakannya kegiatan ini harapan saya kepada Bendahara OPD agar dapat melaksanakan kegiatan tersebut terkait Bukti Potong Elektronik 1721 A2 untuk melengkapi syarat SPT Tahunan, menyesuaikan dengan falsafah undang-undang perpajakan membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dan bentuk peran serta pembiayaan negara dan pembangunan pemerintah," Harap Bupati.
Acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Kakan Pelayanan Perpajakan Provinsi Jambi kepada Asisten I dan sebaliknya,kemudian dilanjutkan dengan foto bersama