Jakarta-Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah di provinsi jambi, khususnya kabupaten Batanghari yang berbatasan dengan kabupaten tebo. Bupati Batanghari M. Fadhil Arief, SE secara langsung menghadiri Rapat Bersama Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri tentang finalisasi penyusunan permendagri batas daerah wilayah I bertempat di Best Western Plus Kemayoran Jakarta Pusat pada rabu (3/3/2021).
Pada acara tersebut Bupati didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah dan Asisten I Setda Batanghari.
Pimpinan rapat menyampaikan bahwa dengan ditetapkannya Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, terdapat beberapa regulasi turunan diantaranya RPP Penyelesaian Ketidaksesuaian Antara Tata Ruang Dengan Kawasan Hutan, Izin Dan/Atau Hak Atas Tanah, serta RPP tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, yang mengamanatkan adanya percepatan penyelesaian batas daerah. Hal ini karena batas daerah menjadi acuan dasar dalam penyelenggaraan penataan ruang maupun peta-peta tematik lain. Oleh sebab itu sangat penting untuk dilakukan percepatan penyelesaian batas daerah.
Pada kesempatan itu dilaksanakan pendantanganan kesepakatan batas wilayah I antara Bupati Batanghari dan Bupati Tebo(news;Kim)