Muara Bulian-Bertempat di pendopo rumah dinas bupati pada senin (22/3) secara langsung Bupati Batanghari M Fadhil Arief, SE melantik dan mengambil sumpah penggantian 25 pejabat kepala desa dalam kabupaten batanghari tahun 2021. Hadir pada acara tersebut wakil bupati batanghari H. Bakhtiar,SP, Wakil ketua DPRD, para forkompinda, Pj. sekretaris daerah, para OPD, para camat se kabupaten batanghari.
Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagai orang nomor satu di strutur pemeritahan desa, kepala desa memiliki tugas dan fungsi terhadap pemerintahan desa yang bersifat otonomi yang dekat dengan masyarakat baik dari sisi pelayanan umum maupun dari sisi pembangunan, juga dalam menjalankan roda pemerintahan selalu jalin komunikasi yang baik dengan semua lembaga masyarakat di desa, baik itu BPD dan lembaga-lembaga lainnya sehingga setiap keputusan yang diambil merupakan keputusan yang terbaik bagi desa, dan akan lebih baik lagi jika pemerintah desa memiliki inovasi-inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat maupun pembangunan.
"saya yakin dan percaya kepada pejabat kepala desa yang dilantik hari ini dapat melanjutan program kepala desa yang lama, untuk tidak mengubah maupun menghapus karya-karya kepala desa sebelumnya yang telah dibangun selama bertahun-tahun, semoga datuk-datuk mampu menjalankan tugas dan kewenangan secara efetif serta mampu melaukan adaptasi dan berkoordinasi diwilayahnya masing-masing", Jelas Bupati.
Bupati Fadhil juga berpesan kepada saudara pejabat kepala desa agar dalam melaksankan tugasnya hendaknya mematuhi segala regulasi dan aturan-aturan khusunya dalam pengelolaan ADD serta hindari tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat maupun yang bertentangan dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
"moment pelantikan ini diharapan dapat meningkatkan semangat untuk kita semua dalam memperkuat dan mendukung program-program pemerintah daerah dengan jalinan kerjasama dan komunikasi yang baik, agar visi dan misi batanghari tangguh dapat diwujudkan dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat kabupaten batanghari", ujar Bang Fahdil.
Berdasarkan Keputusan Bupati Batanghari Nomor 46 s.d 49, 51 dan 72 tahun 2021 tentang pemberhentian pejabat kepala desa dan pengangkatan pejabat kepala desa tertanggal 19 maret 2021 maka 25 pejabat kepala desa dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Batanghari sebagai tanda sah dan resmi menjadi kepala desa di wilayah kerjanya masing-masing.(News: Kim/poto; Iip/Toni)